Jakarta – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meresmikan 3 unit baru, salah satunya unit pengendalian gratifikasi atau UPG Kemendagri. Agar unit ini dapat bekerja maksimal, Gamawan meniru cara Wagub DKI Basuki T Purnama (Ahok) menangani parkiran di Jl Sabang.
“‎Ahok saja tukang parkir di Jalan Sabang dinaikan gajinya. Nah, ini pegawai kita yang mengurus pelayanan ini juga jangan (gajinya) sama dengan yang lain,” kata Gamawan dalam acara peresmian 3 unit pendukung pencegahan korupsi di gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (2/10/2014).
Yang dimaksud Gamawan adalah para pegawai yang bekerja di bawah unit-unit pencegahan korupsi tersebut. Ia berharap para pegawai di unit-unit itu diberi perhatian khusus agar sejahtera secara sah dan ketika melayani tak tergiur gratifikasi.
“Ini perlu perhatian kita kepada petugas di bidang itu, dapat pendapatan lebih secara sah. Aturlah dengan baik, kalau tidak diatur apa yang terjadi nanti?” ujar Gamawan.
Mantan gubernur Sumsel ini meresmikan UPG, Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Unit Layanan Administrasi (ULA) untuk mencegah korupsi di lingkungan Kemendagri. Sementara cara Ahok yang disinggungnya adalah memberikan gaji pada petugas parkir di Jl Sabang, Jakpus, agar tak membuat parkiran liar baru.
Walau begitu, Gamawan menyatakan perlunya evaluasi kinerja tiga unit baru ini secara berkala. Hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), seperti yang digadang-gadang Jokowi-Ahok dalam membenahi Jakarta.
“Kita kan pelayanan publik, ya harus ramah, taruhlah wanita cantik tersenyum menyapa atau berikan koran atau air minum agar tidak jenuh. Nanti setiap tiga bulan kita evaluasi, dimana kesalahannya,” ujar Gamawan.
“Jadi tidak ada lagi ketemu orang. Nanti ada ruang konsultasi khusus pakai CCTV. Pejabat kita sudah sejahtera dengan cara sah, itu yang kita pikirkan, jadi kita evaluasi. Kita kerjasama dengan KPK, inilah tahap perbaikan sebelum saya berhenti, masih ada 20 hari melihat pelayanan ini seperti apa,” tutup Gamawan.
Sumber : www.detiknews.com