News

Usulan Mendagri Evaluasi Pilkada dengan Riset Dinilai Tepat

Dikutip dari okezone.com, usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada melalui riset dan kajian akademis dinilai sudah tepat. Pasalnya, saat ini pemilihan kepala daerah kerap berbiaya tinggi.

Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin mengatakan pelaksanaan Pilkada saat ini memang harus dievaluasi secara sistematis dan komprehensif. Tetapi, bukan untuk dikembalikan lagi lewat pemilihan DPRD.

“Dievaluasi untuk melihat secara jelas dan mendasar apa sesungguhnya yang terjadi sehingga Pilkada berbiaya tinggi,” kata Ujang kepada Okezone, Selasa (19/11/2019).

Ujang berpendapat keinginan Tito sudah benar. Evaluasi pelaksanaan pilkada langsung dibutuhkan karena saat ini banyak kepala daerah diciduk oleh KPK. Hal ini karena ongkos politik yang terlampau mahal. Namun Ujang mengingatkan evaluasi pilkada ini bukan berarti sistem pemilihannya dipilih oleh DPRD.

“Ya tepat, keinginan Tito sudah benar. Mengevalusi Pilkada langsung yang banyak membuat kepala daerah tertangkap KPK. Tapi bukan untuk dipilih oleh DPRD,” jelasnya.

“Banyak hal yang harus dievaluasi terkait jalannya pemerintahan. Salah satunya perlu mengevaluasi Pilkada. Evaluasi diperlukan guna mencari solusi agar Pilkada langsung kedepan bisa lebih baik. Bisa menghasilakan kepala daerah yang berprestasi,” sambung Ujang.

Diwartakan sebelumnya, Kemendagri mendorong pelaksanaan Pilkada untuk dikaji melalui riset. Kajian ini untuk melihat tingkat efektivitas pelaksanaannya selama ini. Hal tersebut dikatakan Plt Dirjen Polpum Kemendagri, Bahtiar.

Kemendagri, kata dia, tidak dalam posisi untuk mendorong pelaksanaan Pilkada secara tak langsung seperti yang selama ini diberitakan.

“Kemendagri dalam hal ini Pak Menteri tak pernah meminta Pilkada dilakukan secara tidak langsung. Pak Menteri menyampaikan hanya perlu dievaluasi dan dikaji, dan ini dilakukan melalui riset oleh beberapa lembaga yang kredibel dan realible,” ujar Bahtiar.

“Hasil penelitian yang obyektif tersebut dengan mengutamakan kepentingan negara, lalu jadi bahan rekomendasi apakah tetap mempertahankan pilkada langsung atau mengubah nenjadi pilkada tak langsung dengan sejumlah perbaikan dan penyempurnaan, ” pungkas dia.

Join The Discussion