Dikutip dari kompas.com, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan inovasi dalam bentuk perusahaan startup binaan Kemenristekdikti mengalami pertumbuhan signifikan.
Hal itu bisa dilihat dari penambahan jumlah yang mengalami peningkatan luar biasa. Pada tahun 2015 ada 54 startup, tetapi hingga tahun 2019 sudah ada 1.307 startup. Artinya, ada peningkatan 1.253 startup dalam lima tahun terakhir.
Pekerjaan besar selanjutnya adalah inovasi itu harus bisa dihilirisasikan ke industri dan memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional.
Hal itu disampaikan dalam forum Silaturahim dan Dialog dengan para Peneliti Ahli utama, Perekayasa Ahli Utama, dan Perekayasa Ahli Madya di Gedung Auditorium BPPT Thamrin Kemenristekdikti, Senin (14/10/2019).
Jangan berhenti pada angka
“Jangan sampai jumlah publikasi, paten, dan inovasi berhenti pada angka-angka semata. Namun, harus dihilirisasikan ke industri dan masyarakat agar menjadi faktor penggerak ekonomi nasional. Peneliti dan perekayasa baik dari LPNK dan perguruan tinggi memiliki peran yang sangat besar,” ujar Menristekdikti Mohamad Nasir melalui keterangan tertulis, Selasa (15/10/2019).
Ia menuturkan, riset dan inovasi mengalami peningkatan pesat dalam lima tahun terakhir juga ditandai dengan pencapaian publikasi ilmiah internasional dan paten Indonesia yang menempati posisi pertama di ASEAN.
“Tahun 2013 publikasi riset kita masih ada di nomor empat ASEAN, demikian juga paten juga sama, selalu nomor empat. Alhamdulillah tahun 2018 paten kita sudah nomor satu di ASEAN. Dan pada tahun 2019 publikasi ilmiah internasional kita juga peringkat pertama di ASEAN, ” imbuhnya.
Nasir menambahkan, pendekatan riset harus diarahkan pada market driven dan demand driven. Ekosistem riset dan inovasi harus dibangun dengan baik, hubungan antara pemerintah, industri, dan akademisi (Triple-Helix) harus dilakukan secara sinergis.
“Masalahnya adalah riset kita belum mempunyai ekosistem yang baik, harus ada hubungan baik antara peneliti, industri, dan pemerintah. Peneliti bingung hasil risetnya mau dipakai siapa, industri bingung siapa yang mau jalani riset, ” ucapnya.
Masalah pengembangan riset
Ia pun mengatakan perlunya perbaikan kebijakan supaya riset bisa terarah dengan baik dan riset perlu dikawal, yaitu melalui Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Riset Nasional 2017-2045.
Dalam Perpres itu, Kemenristekdikti membuat sembilan fokus pada penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan (litbangjirap), yaitu di bidang Pangan Pertanian, energi baru dan terbarukan (EBT), Kesehatan Obat, Transportasi, Nanotech dan ICT, Hankam, Kemaritiman, Sosial Humaniora Budaya Pendidikan, dan bidang riset lainnya.
“Setiap fokus riset harus jelas target dan capaiannya. Semua harus punya bayangan terkait supply chain-nya. Ada integrasi, seperti dengan klaster inovasi, klaster pangan fungsional. Semua digarap dari hulu hingga hilir,” ucap Nasir.
Ia pun mengungkapkan bahwa tahun 2019 telah lahir pencapaian khusus bagi peneliti dan perekayasa Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek).
Kehadiran UU ini diharapkan menjadi momentum bagi pengembangan riset dan inovasi Indonesia.
Produk unggulan riset Indonesia
“Embrio dari UU ini adalah Peraturan Presiden mengenai rencana induk riset nasional. Harapannya ke depan UU Sisnas Iptek ini akan mendorong terintegrasinya riset yang ada di berbagai kelembagaan riset,” tambah Menristekdikti.
Ia mengharapkan kehadiran UU Sisnas Iptek dan Perpres RIRN Indonesia akan mempunyai banyak produk unggulan (flagship) yang mampu bersaing di tingkat global.
Saat ini Indonesia telah memiliki beberapa produk inovasi unggulan, contohnya motor listrik Gesits yang saat ini telah diproduksi oleh industri. Produk unggulan lain harus terus dikembangkan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Muhammad Dimyati Kemenristekdikti menuturkan, saat ini Indonesia memiliki sekitar 20.800 Peneliti Ahli Utama, Perekayasa Ahli Utama dan Perekayasa Ahli Madya.
Mereka merupakan aset bangsa untuk membawa riset dan inovasi Indonesia memiliki manfaat untuk bangsa dan negara serta membawa riset dan inovasi Indonesia disegani di tingkat dunia.