News

Upaya BPP Kemendagri Tingkatkan Kinerja SPAM

JAKARTA- Guna memperbaiki kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya dalam pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Pembangunan dan Keuangan Daerah, menggelar forum diskusi aktual, di Aula BPP Kemendagri, Rabu (2/10). Kegiatan ini melibatkan peserta dari pemerintah daerah, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sejumlah daerah, BPP daerah, dan perangkat kerja BPP Kemendagri. Hadir pula beberapa pembicara, seperti dari Persatuan Perusahaan Air Minum Indonesia, Dewan Pimpinan Pusat Badan Kerjasama BUMD Seluruh Indonesia, dan Badan Peningkatan Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum,

Kepala Puslitbang Pembangunan dan Keuangan Daerah, Horas Maurits Panjaitan, dalam sambutannya menjelaskan kondisi ketersediaan air layak minum di Indonesia. Menurut Survei Sosial Ekonomi Nasional pada 2018, kondisi air layak minum jumlahnya hanya 61,29 persen. Oleh karenanya, pemerintah telah mencanangkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sebesar 75 persen dengan akses air minum perpipaan sebesar 30 persen.

Salah satu upaya mencapai target dokumen lima tahunan tersebut, di antaranya dengan memperbaiki dan meningkatkan kinerja PDAM. Maurits mengatakan, jika melihat hasil beberapa kajian, banyak PDAM yang masih membutuhkan pembenahan. Satu di antaranya, yakni mengenai inovasi dalam mengelola air laut. Kelemahan ini, kata Maurits, membuat konsumen banyak menggunakan air yang berasal dari pompa air tanah. Padahal, cara ini secara jangka panjang dapat berdampak pada penurunan permukaan air tanah. “Di beberapa daerah terjadi longsor atau bencana lainnya,” ujar Maurits.

Persoalan lainnya, yakni regulasi yang berkaitan manajemen BUMD khususnya SPAM.  Selain itu, permasalahan koordinasi SPAM lintas kabupaten/kota yang dinilai belum berjalan baik. “Sehingga ini penting bagi BUMD untuk memecahkan persoalan-persoalan ini,” katanya.

Maurits menyebutkan, regulasi terkait dengan BUMD telah diterbitkan. Dirinya mengimbau agar peserta dan narasumber memberikan masukan terkait regulasi tersebut. Masukan yang diberikan, nantinya menjadi rekomendasi BPP Kemendagri kepada Menteri Dalam Negeri maupun Presiden. “Saya sangat berharap forum ini ada masukan,” tuturnya.

Sementara itu, Moh Ilham Hamudy selaku moderator, menjelaskan kondisi regulasi mengenai pengairan di Indonesia. Kata Ilham, Indonesia belum memiliki UU yang baru mengenai pengairan. Regulasi yang ada saat ini merupakan produk lama yang kurang mampu merespon persoalan-persoalan teranyar ihwal pengairan. Regulasi yang dimakud Ilham, yakni UU No 11 Tahun 74 tetang Pengairan. “Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi para anggota legislatif yang kemarin baru dilantik, untuk segera mengeluarkan atau menerbitkan UU yang baru,” katanya.

Senada dengan Maurits, dirinya sepakat PDAM perlu dilakukan pembenahan. Ilham menyebutkan, berdasarkan hasil penilaian kinerja PDAM 2018 yang dilakukan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dari 374 PDAM yang dinilai kinerjanya, terdapat 223 PDAM atau sekira 59 persen memiliki kinerja “sehat”. Sedangkan sisanya dikategorikan sebagai PDAM berkinerja “kurang sehat” dan “sakit”.  Kinerja PDAM ini, lanjut Ilham, tentu sangat berdampak terhadap SPAM, utamanya pelayanan perpipaan yang diberikan kepada masyarakat perkotaan Indonesia.

Pasalnya, salah satu faktor yang memengaruhi kinerja sehat PDAM adalah tingkat kehilangan air atau sering diistilahkan sebagai angka kebocoran. Dari data Bappenas, angka kebocoran nasional pada 2018 mencapai 33 persen atau setara dengan kapasitas air 49 ribu liter per detik. “Pemerintah menargetkan angka kebocoran ini dapat turun menjadi 25 persen pada 2024,” katanya.

Sayangnya, kondisi  ini belum didukung oleh pemerintah daerah terutama melalui alokasi APBD. Saat ini, tutur Ilham, anggaran untuk pengaturan air hanya sekira 0,3 persen dari total APBD. Padahal, menurutnya persoalan air cukup banyak. Selain dari internal PDAM, pembenahan juga bisa melalui kerja sama dengan pihak swasta. “Kami berharap gagasan dari narasumber dan para peserta bisa menjadi bahan masukan bagi  BPP Kemendagri untuk memberikan input kepada Mendagri dan pihak terkait mengenai sistem pengelolaan air,” harap Ilham. (MJA)

Join The Discussion