News

51 Produk Riset Jadi Prioritas Lima Tahun ke Depan

Dikutip dari suaramerdeka.com, dalam kurun waktu lima tahun ke depan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) sudah mengidentifikasi kegiatan riset flagship sebanyak 51 produk riset yang akan dikerjakan meliputi meliputi bidang pangan, energi, kesehatan, transportasi, rekayasa keteknikan, pertahanan dan keamanan, kemaritiman, sosial humaniora-pendidikan-seni-budaya, dan multi disiplin-lintas sektoral.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kemristekdikti, Muhammad Dimyati saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di di Sanur, Denpasar, Bali, Senin (26/8).

“Rakornas ini bertujuan untuk menghasilkan rekomendasi arah pelaksanaan riset 2020-2024 yang dijabarkan dalam dokumen Work Breakdown Structure, Roadmap, dan Action Plan Prioritas Riset Nasional (PRN) 2020-2024,” ujar Direktur Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemristekdikti, Muhammad Dimyati.

Dokumen tersebut, lanjut Dimyati, nantinya akan digunakan sebagai acuan bagi kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya berupa langkah konkret yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk pelaksanaan kegiatan riset dalam mendukung Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) 2017-2045.

“Dalam pelaksanaannya, kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dapat melakukan revisi rencana aksi setelah berkoordinasi dengan Kemristekdikti,” tuturnya.

Melalui koordinasi yang dilakukan secara continue, diharapkan akan menghasilkan Produk Nasional (National Brand), agar riset sebagai program dan kegiatan dapat berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat serta dapat menjadi solusi bagi permasalahan ekonomi nasional, salah satunya tingginya indeks impor nasional.

Dimyati menjelaskan bahwa RIRN disusun untuk menempatkan Iptek agar memiliki kontribusi secara signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional. Pelaksanaan RIRN dalam bentuk PRN difokuskan pada penetapan prioritas riset berbasis pemetaan kekuatan dan kapasitas riil terkini.

PRN dengan periode lima tahun mencakup penetapan fokus riset untuk setiap bidang riset, tema riset, topik riset, institusi pelaksana, target capaian, dan rencana alokasi anggaran. Dengan demikian, RIRN dan PRN dapat menjadi jembatan penghubung perencanaan terintegrasi sektor riset dengan dokumen perencanaan pembangunan lainnya.

“Penyusunan PRN diharapkan akan membangun sinergi riset nasional, yang bukan saja memperbaiki efisiensi tetapi juga meningkatkan efektivitasnya. Indikator peningkatan efisiensi riset diantaranya dapat dilihat dari menurunnya biaya yang harus dikeluarkan untuk menyelesaikan satu riset yang besar dan kualitasnya sama. Sinergi riset nasional akan mengurangi potensi tumpang tindih yang berlebihan, atau pengulangan yang tidak proporsional,” paparnya.

Join The Discussion