News

Kemendagri: RUU Pilkada dalam Tahap Finalisasi

Jakarta — Direktur Jenderal otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri), Djohermansyah Johan mengatakan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) tengah dalam tahap finalisasi.

Djohermansyah menjelaskan, pemerintah di dalam rapat Tim Sin (tim sinkronisasi) dan Tim Mus (tim perumus) Panja RUU Pilkada sudah menyepakati menyiapkan dua opsi. Opsi pertama adalah pemilihan gubernur dan walikota secara langsung. Kedua, Pilkada secara tidak langsung atau oleh DPRD.

“Keduanya tengah dalam tahap finalisasi. Kedua draft akan disampaikan dalam rapat Panja RUU Pilkada DPR pada 22 September,” katanya.

Ia melanjutkan, RUU Pilkada sudah tiga tahun dibahas di DPR dan persiapannya sudah berlangsung selama empat tahun. Pada 2015 mendatang, akan menghadapi Pilkada sebanyak 204 kepala daerah. Delapan diantaranya adalah pemilihan gubernur, dan sisanya bupati dan walikota.

“Andai kata ini tidak diselesaikan, Pilkada ini akan banyak kekurangan dan kelemahannya. Kita ingin menyempurnakan Pilkada ini ke depan,” ujar Johan.

Di samping itu menurutnya, di dalam legislasi undang-undang, UU Pemda No. 32/2004 dipecah menjadi tiga bagian. Dua RUU sudah selesai, yaitu RUU Desa yang menjadi UU Desa No. 6/2014 dan UU Pemda yang akan ketok palu pada 25 September mendatang.

Karena itu tuturnya, tinggal satu RUU Pilkada yang harus segera diselesaikan. Tentu menurutnya, keputusan dari pembahasan RUU tersebut harus mendengar suara berbagai pihak. Ia menambahkan, pembahasan RUU Pilkada akan melihat pada perkembangan terakhir dari masing-masing faksi yang ada di DPR.

“Apakah terdapat perubahan posisi, terkait dengan mekanisme pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Jika ada partai yang melakukan perubahan menurutnya, itu akan sangat menentukan pilihan opsi untuk pengambilan keputusan pada tingkat pertama pada 23 September mendatang. Finalisasi dari tahap RUU tersebut akan diputuskan pada pengambilan keputusan akhir dalam Rapat Paripurna DPR pada 25 September 2014.

Johan mengatakan bahwa partai nampak dinamis. Hal itu misalnya, ujar dia, Partai Demokrat sudah memberikan preferensi kecondongannya untuk mendukung usulan tetap dipilih secara langsung baik gubernur maupun bupati.

Sementara partai lain tuturnya, masih akan ada perkembangan terakhir pada 22 September mendatang. Ia menambahkan, lobi tertutup antara pemerintah, partai dan faksi di DPR terus berlangsung hingga kini.

Sumber : www. republika.co.id