News

3 Peneliti KLHK Dikukuhkan Jadi Profesor Riset

Dikutip dari detik.com, tiga peneliti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meraih gelar kepakaran Profesor Riset. Majelis Pengukuhan Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengukuhkan tiga Profesor Riset itu pada Badan Litbang dan Inovasi KLHK.

“Mejelis pengukuhan profesor riset mengadakan sidang untuk mengukuhkan satu, saudara Dr. Ir. Hendra Gunawan, M.Si, dua saudara Dr. Ir. Sri Suharti, M.Sc, tiga Sudara Dr. Ir. Raden Garsetiasih, M.P pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dengan ini sidang saya buka,” ujar Ketua Majelis Pengukuhan, Pratiwi di Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2019).

Hendra Gunawan dikukuhkan sebagai profesor riset bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati dengan penelitian ‘Inovasi Konservasi Habitat Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) di Lanskap Hutan Terfragmentasi’. Menurut Hendra, kawasan hutan akan terus mengalami perubahan sehingga perlu dilakukan inovasi konservasi habitat Macan Tutul Jawa.

“Kawasan hutan akan terus mengalami perubahan fungsi dan peruntukan untuk mengakomodasi pembangunan. Tekanan perubahan peruntukan kawasan hutan semakin besar seiring dengan trend pemekaran wilayah yang mengikuti otonomi daerah. Untuk meminimalisir fragmentasi dan memitigasi dampaknya terhadap kelestarian Macan Tutul Jawa, maka diperlukan inovasi dalam konservasi habitatnya,” ujar Hendra dalam orasinya.

Sementara itu, Sri Suharti dikukuhkan sebagai profesor riset bidang ekonomi sosial kehutanan dengan judul penelitian ‘Kebijakan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat: dari pertisipasi menuju inklusi’. Sri menilai implementasi kebijakan yang bersifat inklusif harus diterapkan, sehingga masyarakat ikut dalam menentukan proses pengelolaan hutan.

“Banyak bukti empirik dan teoretik menunjukkan implementasi kebijakan yang bersifat inklusif sangat diperlukan untuk keberhasilan pengelolaan hutan di Indonesia. Kebijakan inklusi juga akan menjamin bahwa manfaat suatu program kebijakan dapat lebih menjangkau berbagai kelompok masyarakat marginal yang selama ini terpinggirkan,” ujar Sri saat melakukan orasi.

Kemudian, Raden Garsetiasih dikukuhkan sebagai profesor riset bidang konservasi bidang keanekaragaman hayati dengan judul penelitian ‘Resolusi Konflik Manusia dengan Satwa Liar Melalui Pengelolaan Kolaboratif’. Garsetiasih menjelaskan bahwa pengelolaan kolaboratif dapat dilakukan antara pemerintah dan pengelola sumber daya hutan. Sehingga diperlukan peraturan yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan hutan.

“Pengelolaan kolaboratif merupakan resolusi konflik dalam bentuk kemitraan atau pendistribusian wewenang dan tanggung jawab antara pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengelola sumber daya hutan,” kata Garsetiasih saat menyampaikan orasinya.

“Dalam implementasi kelembagaan resolusi konflik manusia dengan satwa liar perlu dibuat aturan-aturan sesuai kebutuhan, berupa SK Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), SK Direksi Perusahaan, MOU atau aturan-aturan lokal masyarakat setempat,” lanjutnya.

Pengukuhan profesor riset itu disaksikan oleh Sekretaris Jenderal KLHK Bambang Hendroyono. Bambang berharap bertambahnya profesor riset di KLHK dapat memecahkan permasalahan yang ada di lapangan.

“Dengan adanaya pengukuhan profesor riset diharapkan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas di bidang lingkungan hidup dan kehutanan terutama dalam menjawab permasalahan faktual di lapangan,” ujar Bambang saat menyampaikan sambutannya.

Ketiga peneliti merupakan profesor riset ke-520, 521, 522 dari 8709 peneliti di Indonesia. Sedangkan di KLHK menepati urutan profesor riset ke-22,23 dan 24 dari 472 peneliti.

Join The Discussion