Dikutip dari pikiran-rakyat.com, uang elektronik (e-money) memungkinkan untuk digunakan semudah menggunakan uang tunai. Transaksi tidak lagi tergantung keberadaan jaringan internet yang andal, karena tidak melibatkan pihak luar. Selain itu, juga terbuka jalan bagi pengembangan mata uang nasional dalam bentuk digital (misalnya rupiah), yang diterbitkan oleh Bank Indonesia dan digunakan langsung oleh pengguna terlepas bank yang digunakan oleh pengguna tersebut.
Demikian kesimpulan riset yang dilakukan Dany Eka Saputra dan menjadi disertasi yang dipertahankan pada Sidang Terbuka Program Doktor Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung di Gedung ANNEX, CCAR Lantai III Kampus ITB, Jalan Tamansari 64 Kota Bandung, Sabtu (6/7/2019) lalu.
Danny meraih gelar doktor lewat disertasi berjudul “Uang Elektronik Berbasis ‘Blockchain’ dan ‘Sygncryption’ untuk Transaksi ‘Peer to Peer’ Murni pada sidang yang dipimpin Prof Ir Adit Kurniawan, M.Eng, PhD, dengan pembimbing Prof Dr Suhono Harso Supangkat dan promotor Dr Ing Sarwono Sutikno.
Menurut Dany, uang elektronik merupakan representasi digital dari uang tunai. Konsep dasar uang elektronik adalah menggunakan data yang disusun secara khusus sebagai alat tukar dalam suatu transaksi. “Konsep ini pertama kali dikenalkan oleh David Chaum pada tahun 1983 (Chaum, 1983),” ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan bahwa data dibuat dengan menggunakan persamaan matematis khusus oleh penerbit uang elektronik kepada seorang pengguna. Saat bertransaksi, pengguna memindahkan data tersebut ke penerima. Kemudian penerima harus menghubungi penerbit untuk memastikan bahwa data tersebut valid, bukan hasil pemalsuan.
Keterlibatan penerbit pada tiap transaksi menimbulkan biaya transaksi yang tidak kecil (Nakamoto, 2008). Hal ini disebabkan, penerbit harus menyediakan dan memelihara infrastruktur TIK yang masif agar layanan tidak mengalami kualitas layanan, terlepas dari jumlah pengguna. “Untuk mengatasi hal tersebut, konsep transaksi peer-to-peerdiperkenalkan,” ujar Denny Eka.
Penelitian ini, ia menambahkan, bertujuan mengembangkan skema transaksi peer-to-peer murni. Dalam kondisi ini, transaksi uang elektronik dapat dijalankan hanya dengan melibatkan pemberi dan penerima uang (seperti uang tunai). “Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah bagaimana menjaga agar pemalsuan uang elektronik dapat selalu dideteksi, sehingga pemalsuan uang elektronik menjadi tidak feasible,” ucapnya.
Dany Eka lahir di Malang pada 27 September 1983 dari pasangan Sapuwan dan Ratih Kusumawardhani. Anak sulung dari 4 bersaudara ini menghabiskan masa kecil dengan berpindah-pindah di Aceh, mengikuti tugas orang tua, sebelum akhirnya menyelesaikan pendidikan di SMA Negeri 6 Kota Bandung pada 2001.
Pada tahun yang sama diterima di Teknik Penerbangan ITB hingga lulus pada tahun 2007. Pada 2011, diterima pada Program Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung dengan spesialisasi di Teknologi Media Digital dan Game. Pada 2013, melanjutkan pendidikan Doktor di program studi Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung di bawah supervisi Prof Suhono H Supangkat dan Dr.Eng. Sarwono Sutikno.
Sejak 2013, mengabdi sebagai dosen program studi Teknik Informatika di STMIK “AMIK” Bandung. Saat ini menjabat sebagai Ketua Bagian Penelitian, Pengabdian Masyarakat dan Pusat Inovasi di institusi tersebut, dan bertanggung jawab pada kegiatan penelitian dan pengembangan inovasi seluruh institusi. Saat ini menikah dengan Respitawulan yang merupakan putri dari Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung Prof Dr Hj Atie Rahmiatie, MSi dan dianugerahi seorang putra dan satu putri.