Dikutip dari medcom.id, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan masukan kepada Kementerian Pertanian (Kementan) untuk meningkatkan alokasi dana pada dua hal, yakni perbaikan sistem pengelolaan data pertanian dan riset.
Anggota IV BPK RI Rizal Djalil mengatakan selama ini Kementan memang sudah memiliki pengelolaan data pertanian. Namun, dia menilai masih perlu ditingkatkan.
“Perbaikan sistem pengelolaan data pertanian dalam aspek yang luas seperti data panen, luas lahan, dan semacamnya. Walau sudah dimulai, kita minta itu diperluas dan ditingkatkan menggunakan teknologi yang tersedia sehingga paling tidak bisa dikomparasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS),” ujarnya usai menghadiri halalbihalal di Gedung Kementan, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Juni 2019.
Kedua, yang dinilai perlu ditingkatkan yakni dana untuk riset pertanian. Rizal menilai, selain menggandeng sejumlah akademisi, Kementan juga memiliki peran penting.
“Kami mendukung agar ada kenaikan signifikan dana untuk riset. Sehingga kita enggak usah tergamtung pada luar negeri, tetapi ditingkatkan saja melalui Anggaran Pemerintah dan Belanja Negara (APBN),” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama Rizal mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Kementan. Laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Kementan pada 2018 ini diserahkan langsung oleh Rizal kepada Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Dia mengatakan Kementan tidak hanya berhasil dalam pengadaan bahan pangan, terutama sejak menjelang Ramadan hingga setelah Lebaran, tetapi juga berhasil meningkatkan daya beli petani.
BPS merilis NTP Mei 2019 sebesar 102,61, atau naik 0,38 persen dari NTP April di angka 102,23. Sementara itu NTP Mei sebesar 111,94, atau naik sebesar 0,73 persen dari April sebesar 111,13.