News

BPP Kemendagri Gelar Rakorsungram

JAKARTA-Guna menyusun program kerja Tahun Anggaran 2020, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Program (Rakorsungram), di Aula BPP Kemendagri, Selasa (21/5). Kegiatan ini melibatkan berbagai perangkat kerja BPP Kemendagri, dan beberapa narasumber, seperti dari Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan komponen Kemendagri.

Kepala Bagian Perencanaan Mohammad Noval Labadjo mengatakan, Rakorsungram merupakan kegiatan rutin tahunan untuk menyusun program kegiatan penelitian dan pengembangan (kelitbangan) yang menjadi fungsi utama BPP Kemendagri. “Tujuannya untuk mendorong penelitian dan pengembangan agar lebih terintegrasi, dan penguatan sumber daya manusia BPP Kemendagri guna meningkatkan kualitas dan mengoptimalkan kemanfaatan kelitbangan,” katanya.

Noval menambahkan, dalam pelaksanaannya Rakorsungram juga membahas isu-isu strategis untuk mendukung penyusunan arah kebijakan Kemendagri, serta prioritas riset nasional. “Yang mana kita ketahui saat ini, kita sedang proses penyusunan Rencana Strategis Kementerian Dalam Negeri 2020-2024,” katanya.

Ia berharap, melalui forum ini dapat menghasilkan susunan program dengan topik kelitbangan yang sesuai dengan kebutuhan unit kerja eselon 1 di lingkup Kemendagri, dan program kerja atau fokus riset yang menjadi tugas kementerian/lembaga yang dijalankan oleh BPP Kemendagri.

Noval menambahkan, program yang bakal dijalankan diharapkan dapat menghasilkan gagasan strategis yang inovatif, bukan hanya sekadar pelaksanaan tugas dan fungsi. “Sehingga kita dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dalam penyelanggaran pemerintahan Kemendagri, sekaligus menghasilkan rekomendasi strategis ke Bapak Menteri Dalam Negeri,” pungkasnya.

Forum yang dibuka oleh Kepala BPP Kemendagri Dodi Riyadmadji ini, akan diakhiri dengan perumusan berita acara penyusunan program kelitbangan 2020, yang disepakati bersama dengan unit kerja eselon 1 Kemendagri dan kementerian/lembaga terkait.

Join The Discussion