Dikutip dari gatra.com, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menggelar Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi bekerjasama dengan 12 perguruan tinggi negeri di Indonesia. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi, April 2019 ini.
KPI menggandeng 12 perguruan tinggi negeri untuk memberikan masukan bagi lembaga penyiaran agar membangun program berkualitas. Tahun ini, Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi yang dilakukan KPI memasuki tahun ke empat. Terakhir KPI merilis hasil Survei Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Periode III pada 2018.
Ketua KPI Pusat, Yuliandre Darwis mengatakan ada beberapa perbedaan dari penelitian sekarang dengan sebelumnya. Menurut Yuliandre, KPI menggunakan terminologi Riset Indeks Kualitas menggantikan Survei Indeks Kualitas.
Menurutnya penggunaan istilah itu lebih tepat untuk memperluas daya jangkau dari penelitian yang dilakukan. Kami menggunakan istilah riset karena itu bisa kuantitatif dan kualitatif. Jadi lebih dalam, kata dia.
Dalam riset kali ini, KPI menggunakan 8 orang panel ahli, dari sebelumnya 10 orang. Mereka ditugaskan untuk menganalisis konten penyiaran pada 15 induk jaringan TV nasional. Panel ahli yang terlibat merupakan tokoh yang mengerti / menguasai tentang penyiaran dan konten program Televisi. Ada yang berlatar belakang akademisi, budayawan, psikolog dan lainnya.
Kami akan menyeleksi yang terbaik, ujarnya. Ia memaparkan riset tersebut dilakukan agar informasi yang diterima masyarakat melalui frekuensi publik menjadi informasi yang berkualitas tidak hanya berisi hiburan atau sekadar mengikuti rating.
Publik terang Yuliandre, membutuhkan tayangan mendidik, informasi yang menuntun mereka ke arah yang lebih baik. Targetnya perbaikan kualitas konten menjadi tradisi yang semakin baik dengan mendapat masukan dari masyarakat, ucapnya.
Evaluasi kualitas program berita yang dilakukan KPI melihat pada indikator keberagaman, pengawasan, faktualitas, akurasi, keadilan, kepentingan publik, tidak berpihak, dan relevansi. Riset Indeks Kualitas Penyiaran kali ini akan meneliti delapan (8) program siaran. Di antaranya: Wisata dan Budaya, Religi, Talkshow, Berita, Anak, Variety Show, Sinetron, dan Infotainment.
Dari survei periode III tahun 2018 diperoleh kesimpulan bahwa dari 8 program siaran baru 4 (empat) program siaran yang memenuhi standar kualitas KPI yakni: Wisata dan Budaya, Religi, Talkshow, dan Berita. Sementara 4 program lainnya: Anak, Variety Show, Sinetron dan Infotainment, belum memenuhi standar. Semuanya sudah baik, religi skornya tinggi sekali, kata dia.
Sebagai informasi, survei yang dilakukan KPI pada 2019 ini bekerjasama dengan 12 perguruan tinggi negeri. Di antaranya: Universitas Sumatera Utara (Medan), Universitas Andalas (Padang), Universitas Pembangunan Nasional Veteran (Jakarta), Universitas Padjajaran (Bandung), dan Universitas Diponegoro (Semarang).
Selain itu juga ada Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (Yogyakarta), Universitas Hasanuddin (Makassar), Universitas Pattimura (Ambon), Universitas Udayana, Universitas Lambung Mangkurat (Banjarmasin), dan Universitas Negeri Surabaya (Surabaya).
Yuliandre mematok target riset tersebut bisa rampung dalam waktu dekat. KPI menurutnya sudah merancang metodologi dan konsep penelitian. Adapun kontrak kerjasama dengan Perguruan Tinggi Negeri diharapkan sudah disahkan pada puncak Hari Penyiaran Nasional pada 1 April mendatang.
Sebenarnya proses desain sudah dilakukan, metode penelitian dan sebagainya. Targetnya riset ini bisa selesai satu bulan, katanya optimistis.