Jakarta, – Wakil Ketua sementara DPRD DKI Jakarta M Taufik, mengatakan, kelima nama pimpinan definitif DPRD DKI periode 2014-2019 akan segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri.
Rencananya penyerahan nama-nama pimpinan akan dilakukan setelah pengumuman usulan nama pimpinan besok. [Baca: Ini Empat Wakil Ketua DPRD DKI Periode 2014-2019]
“Setelah pengumuman, pimpinan sementara kirim surat ke Mendagri melalui gubernur. Ini usulan sesuai perundang-undangan mengenai daftar calon pimpinan definitif,” kata Taufik saat ditemui, di Gedung DPRD DKI, Selasa (9/9/2014).
Taufik menjelaskan, setelah pengumuman dan penyerahan nama pimpinan ke Kemendagri, proses selanjutnya adalah penetapan dan pelantikan pimpinan.
Setelah pelantikan pimpinan, kata dia, baru kemudian DPRD akan melakukan penetapan fraksi dan tata tertib.
“Dulu tata tertib disahkan oleh pimpinan sementara, kalau sekarang enggak boleh. Fraksi harus ditetapkan oleh pimpinan definitif. Jadi tugas pimpinan sementara hanya memfasilitasi,” kata dia.
Seperti diberitakan, kelima nama pimpinan DPRD DKI telah terisi. Pengisian kursi pimpinan DPRD dilakukan melalui mekanisme penunjukan langsung dari partainya masing-masing.
Pada periode kali ini, jabatan ketua menjadi jatah PDI-P selaku partai pemenang pemilu. Sementara keempat jabatan wakil ketua akan diisi oleh Gerindra sebagai Wakil Ketua I; PKS sebagai Wakil Ketua II; PPP sebagai Wakil Ketua III; dan Demokrat sebagai Wakil Ketua IV.
Kelima nama tersebut, yakni Prasetyo Edi Marsudi (Ketua DPRD), Mohammad Taufik (Wakil Ketua I); Triwisaksana (Wakil Ketua II); Abraham Lunggana (Wakil Ketua III), dan Ferrial Sofyan (Wakil Ketua IV).
Sumber : www.kompas.com