Dikutip dari pikiran-rakyat.com, pemerintah perlu menunjukkan kemauan politiknya dalam mengembangkan riset di pendidikan tinggi. Perlu ada sistem yang tepat sehingga riset perguruan tinggi bisa mendapat kepercayaan dari pihak lain.
Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Bandung Atie Rachmiatie mengatakan, saat ini kegiatan
riset tersebar di banyak lembaga. Anggaran riset Indonesia pun masih tersebar.
“Tidak terintegtasi. Perlu political will sehingga jelas mau dibawa ke arah mana riset ini,” kata Atie kepada PR, Kamis, 21 Maret 2019.
Ia mengatakan, selama ini perguruan tinggi sudah aktif mengembangkan riset. Meskipun, hasilnya belum mendapat kepercayaan penuh dari industri.
Industri justru membuat badan riset sendiri.
Di Malaysia, riset perguruan tinggi dan industri sudah terhubung baik. Industri bisa meminta perguruan tinggi untuk membuat riset yang mereka
perlukan.
“Dosen yang mengerjakan riset itu tidak akan mendapat tambahan insentif, jadi tidak ada istilah dapat uang dari proyek penelitian. Sebab
itu sudah bagian dari pekerjaannya dan di sana gaji dosen sudah sangat baik. Memang mereka tekun melakukan penelitian,” tuturnya.
Pemerintah Malaysia justru memberi insentif kepada industri yang memanfaatkan penelitian perguruan tinggi. Insentif itu berupa pemotongan pajak.
Kebijakan seperti ini, menurut Atie, mampu menggeliatkan dan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil-hasil riset perguruan tinggi.
Ia mengatakan, pemerintah sudah membuat Rencana Induk Riset Nasional. Sayangnya, sosialisasinya masih dirasa kurang. Rencana itu juga belum
memaparkan peta jalan yang jelas riset di masing-masing bidang.
Terkait rencana pemerintah membuat dana abadi riset, Atie menilai, hak itu sebagai langkah permulaan yang baik. Meskipun jumlahnya masih
teramat kecil.
Pekan lalu saat berkunjung ke Bandung, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Ismunandar menyampaikan terkait rencana pemerintah menyiapkan dana abadi riset. “Seekarang sudah disiapkan, walaupun masih kecil, Rp 1
triliun. Itu bunganya baru berapa, kalau dana abadi kan yang dipakai bukan uangnya,” kata Ismunandar.
Ia mengatakan, perencanaan dana abadi riset ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti.
Tujuannya, agar riset Indonesia bergerak ke arah yang jelas.
Saat ini kegiatan riset masih dilakukan oleh masing-masing badan penelitian dan pengembangan yang ads di kementerian dan lembaga. “Nanti akan disinergikan,” ujarnya. Upaya itu rencananya dilakukan melalui pembentukan Riset Strategis Nasional.