News

Faktor Politis Picu Anggaran Riset di Kampus Naik Turun

Dikutip dari medcom.id, lembaga kampus telah memiliki banyak klaster penelitian, namun iklim akademik dan riset belum juga bergairah. Ditambah lagi anggaran riset untuk perguruan tinggi naik turun yang dipengaruhi faktor politis.

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya, Masdar Hilmi menyebutkan, sejumlah klaster yang dimiliki perguruan tinggi di antaranya, klaster Kolaborasi Internasional, Pengembangan Ilmu Dasar, Pengembangan Ilmu Prodi, Penelitian Kolaboratif antara mahasiswa dengan dosen hingga klaster Kerja sama antar perguruan tinggi.

“Alasannya, dosen tidak diwajibkan melakukan publikasi di akhir penelitian. Karena sifatnya tidak memaksa. Coba jika dipaksa,” lanjut Masdar, Kamis, 21 Maret 2019.
Dari aspek kebijakan pembagian anggarannya sendiri, perguruan tinggi seharusnya mendapat 30 persen (maksimal). Namun, alokasi dana riset selalu berkurang yang diakibatkan faktor politik.

“Harusnya, 30 persenĀ kanĀ diarahkan pada penelitian tapi kenyataanya tidak seperti itu. Terakhir, di 2019 misalnya, anggarannya sekitar Rp10 miliar lebih. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya berkurang 50 persen. Itu belum sampai total 10 persen dari anggaran maksimal. Jadi naik turun,” tambahnya.

Menurutnya, pemerintah harus ikut andil dalam melakukan pemetaan anggaran riset. “Kira-kira diarahkan kemana saja. Saya juga tidak tahu. Karena kita tahunya melaksanakan sesuai yang ada di institusi kita sendiri yakni Kementerian Agama,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak kampus menginginkan adanya pemetaan prioritas terhadap orientasi riset atau penelitian yang akan dilakukan setiap tahunnya. Hal itu menanggapi adanya rencana pemerintah dalam pengelolaan riset dibawah satu koordinasi.

Pemetaan prioritas tidak hanya sekadar orientasi penelitian yang dilakukan setiap tahunnya, melainkan adanya proporsi pembagian yang didasarkan pada pertimbangan objektif.

“Tidak boleh ada pertimbangan pragmatis ataupun pertimbangan berdasarkan aliansi kepentingan. Misal Kementerian Agama berapa, Kementerian Ristek berapa, alasannya seperti apa,” ujar Masdar Hilmi.

Pemetaan prioritas memang diperlukan dalam orientasi penelitian. Sehingga tujuan akhir dari pembentukan Badan Riset Nasional (BRN) akan berjalan maksimal. Alasannya, ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan sebelum menerapkan rencana tersebut.

Join The Discussion