News

Aplikasi Sikerja 4.0: Pengguna Harus Memasukan Data Valid

JAKARTA- Pegawai termasuk peneliti sebagai pengguna aplikasi Sikerja 4.0 diimbau mengisi data secara benar. Sebab data yang terhimpun akan menjadi bahan evaluasi kebijakan bagi Biro Organisasi dan Biro Kepegawaian. Demikian ungkap Kabag Pengembangan Karir, Biro Kepegawaian Cheka Virgowansyah saat mensosialisasikan penggunaan aplikasi Sikerja 4.0 kepada pegawai Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Dalam Negeri (BPP Kemendagri). Kegiatan yang digelar Bagian Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian dan Sisdur serta Evaluasi Kinerja ASN (PJKSE) ini berlansgung di Aula BPP, Jumat (8/3).

Pernyataan itu muncul saat Tomo peneliti BPP Kemendagri menanyakan perihal kegiatan peran peneliti yang berbeda dengan tugas-tugas administrasi atau pekerjaan rutin. Menurutnya kajian penelitian sering kali dibatasi oleh waktu, baik satu bulanan, maupun tiga bulanan. Jika peneliti dalam kurun waktu satu tahun hanya mendapat satu atau dua penelitian. Ia berasumsi peneliti yang bersangkutan  hanya bekerja selama waktu penelitian tersebut. Padahal Sistem Kerja Pegawai (SKP) disusun untuk satu tahun penuh.

Kekhawatiran itu muncul terkait dengan prosedur penggunaan aplikasi Sikerja 4.0 yang mengharuskan mengisi SKP pada awal tahun. Sebab tunjangan bakal dipotong 5 persen saat SKP tidak tercapai.  “Peneliti dalam satu tahun hanya diberikan pekerjaan yang sifatnya satu bulan, berarti asumsi saya sisa sebelas bulan ini peneliti bingung akan mengerjakan apa,” ungkap Tomo.

Namun menurut Cheka peneliti tidak perlu khawatir sebab tugasnya tidak hanya saat proses penelitian. Ia menyebutkan peneliti juga memiliki peran dalam melakukan sosialisasi terkait hasil kajian. Meski demikian peneliti tetap dianjurkan memasukan data sesuai dengan apa yang dikerjakan. “Saran kami isi saja sebagaimana  adanya, kalau memang tiga bulan, isi tiga bulan, tapi kan penelitian tidak hanya murni tiga bulan, bukan berarti bekerja tiga bulan,” terangnya. Ia menyarankan agar kegiatan di luar tiga bulan tersebut, dimasukkan ke dalam SKP.

 

Join The Discussion