News

Pembentukan Dewan Riset Dikhawatirkan Mubazir

Dikutip dari mediaindonesia.com, pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahadiansyah, menilai pembentukan Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi DKI bakal tak efektif dalam tugasnya menganalisis permasalahan yang ada di Ibu Kota dan mencarikan solusinya.

Pasalnya, jauh sebelum DRD dibentuk, DKI Jakarta sudah memiliki Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang menaungi para pakar dan perencana pembangunan dengan tugas yang sama dengan DRD.

“Pembentukan DRD itu tidak efektif karena tidak terlalu terlihat bagaimana pekerjaan semestinya. Saat ini DKI sudah memilik Bappeda yang berisi pakar untuk merancang pembangunan Jakarta,” kata Trubus.

Selasa (5/3), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengangkat 37 orang sebagai anggota DRD untuk menyelesaikan persoalan Jakarta berdasarkan riset. Masalah utama yang harus diselesaikan DRD di antaranya masalah permukiman, banjir, dan kemacetan.

“Itu semua sudah dikerjakan oleh Bappeda. Namun, jika hanya untuk melakukan riset, Pemprov DKI tak perlu bikin lembaga baru. Cukup bekerja sama dengan perguruan tinggi atau Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,” ungkap Trubus.

Ia menambahkan, 37 nama anggota DRD itu juga kurang dikenal publik, baik dari segi intelektualitas maupun kapabilitas. Itu berbeda dengan tenaga-tenaga pemikir yang dimiliki perguruan tinggi atau Kementerian Riset dan Dikti.

“Mungkin banyak akademisi dan periset di perguruan tinggi yang enggak kenal para periset yang duduk di DRD itu. Sementara periset yang ada di kampus atau Kementerian Ristek Dikti, kapabilitas mereka bisa dipertanggungjawabkan, hasil riset mereka ada,” papar Trubus.

Sebanyak 37 anggota DRD yang dikukuhkan Anies itu akan menjabat hingga 2022. Dari nama-nama itu, salah satu yang dilantik ialah Ketua Umum OK OCE, Faransyah Agung Jaya.

Karena itu, Trubus menduga pembentukan DRD itu tak lebih dari upaya Anies mengakomodasi para anggota tim suksesnya semasa Pilkada 2017.

“Setelah kita lihat, salah satu nama yang masuk itu merupakan anggota tim sukses Anies. Jadi, tidak menutup kemungkinan bahwa ini sebagai upaya untuk mengakomodisi tim suksesnya,” ucapnya.

Seusai dilantik pada 5 Maret lalu, salah satu anggota DRD Eman Sulaeman mengatakan dewan riset merupakan badan yang sah karena sesuai dengan amanat undang-undang (UU). Dia juga memastikan, lembaganya tidak akan tumpang tindih dengan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang sudah lebih dulu dibentuk Anies.

“Kalau ada permasalahan, kita riset permasalahannya apa, nah dicarikan solusinya. Kalau TGUPP itu kan tim gubernur yang sudah melekat untuk mempercepat rencana-rencana program gubernur. Bisa saja TGUPP itu menjalankan usulan dan solusi yang diberikan oleh DRD,” katanya.

Join The Discussion