News

PJKSE BPP Kemendagri Sosialisasikan Aplikasi Sikerja 4.0

JAKARTA- Bagian Pembinaan Jabatan Fungsional, Kepegawaian dan Sisdur serta Evaluasi Kinerja ASN (PJKSE) Badan Penelitian dan Pengembangan Kementrian Dalam Negeri (BPP Kemendagri) menggelar sosialisasi aplikasi Sikerja 4.0. Kegiatan yang melibatkan seluruh jajaran BPP Kemendagri ini, berlangsung di Aula BPP, Jumat (8/3).

Gelaran ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian PJKSE Yusnawir. Selain itu hadir pula pemateri dari Biro Kepegawaian, yang diwakili Kabag Pengembangan Karir Cheka Virgowansyah, dan Kasubag Penilaian Kompetensi dan Penataan Jabatan Aji Fauji Farsa.

Sosialisasi dilakukan untuk mengenalkan sekaligus memahami cara penggunaan aplikasi Sikerja 4.0 yang merupakan pengembangan dari Sikerja sebelumnya. Pada aplikasi terbaru ini memiliki kelebihan salah satunya terhubung dengan dokumen perencanaan seperti Rencana Strategis, Indeks Penilaian Kinerja, termasuk sasaran kerja pegawai.

Penggunaan Sikerja sendiri merupakan respon dari pemakaian absensi melalui finger print. Cheka menjelaskan finger print memiliki beberapa kelemahan. Seperti rentan terjadinya kerusakan, dan lupa untuk mengisinya. Selain itu pembayaran tunjangan hanya berdasarkan pada perhitungan kehadiran.

Sebelum menggunakan Sikerja, Cheka menghimbau agar setiap calon pengguna terlebih dulu mengisi target kerja pada awal Maret maupun pertengahan. Cheka khawatir jika pengisian tersebut belum dilakukan, maka pada akhir bulan ini prosedur layanan Sikerja akan menumpuk. Kondisi ini dikhawatirkan mengakibatkan terjadinya kesalahan teknis aplikasi Sikerja. “Kami minta Bapak/Ibu mengisi target, nanti kita lihat berapa banyak (pegawai) BPP yang sudah memasukkan target, saran kami segera atur target,” katanya

Guna mempermudah proses layanan Sikerja pihaknya menempatkan satu pegawai di BPP Kemendagri. Pegawai tersebut akan ditempatkan mulai hari ini sampai dengan Selasa besok (12/3) di Sub Bagian Kepegawaian. Cheka mempersilakan kepada pegawai BPP yang mengalami kesulitan dalam mengurus layanan Sikerja untuk menghubungi yang bersangkutan. “Kalau Bapak/Ibu ada masalah Sikerja silakan menemuinya,” terangnya.

Join The Discussion