News

Sains Terbuka, Mengapa Penting Bagi Indonesia yang Dana Risetnya Kecil

Dikutip dari theconversation.com, cuitan akun Twitter CEO Bukalapak Achmad Zaky tentang kecilnya dana riset yang digelontorkan oleh pemerintah Indonesia, dibandingkan dengan negara lain, untuk menunjang Industri 4.0 menuai kontroversi sehingga Presiden Joko Widodo memanggilnya ke Istana.

Menepis ucapan Zaky, Jokowi menyatakan anggaran riset tahun ini senilai Rp 26 triliun, yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga negara, itu sudah gede. Padahal presiden juga berulang kali mempertanyakan apa hasil dari dana riset yang terus meningkat tersebut.

Pernyataan Zaky, sebagai pelaku industri digital, membuka mata kita bahwa kini saatnya mengembangkan riset yang relevan dengan perkembangan masyarakat dan bisnis. Untuk memajukan industri, selain dana riset, hal yang tidak kalah penting adalah kolaborasi antar pemangku kebijakan (pemerintah), lembaga riset (peneliti), dan industri. Kolaborasi hanya akan terjalin dengan baik jika riset dikembangkan dengan konsep “sains terbuka”.
Apa itu ‘sains terbuka’?

Sains Terbuka menyiratkan pengetahuan yang transparan, dapat diakses secara bebas, tersebar luas, dan dikembangkan bersama melalui jaringan kolaboratif. Keterbukaan ilmu pengetahuan ini ditekankan utamanya pada hasil penelitian yang didanai oleh publik atau pajak rakyat.

Dalam beberapa tahun terakhir, istilah ini populer karena menjadi istilah generik untuk gerakan yang mendorong pengetahuan dalam bentuk data, publikasi hasil penelitian, metode, perangkat, dan sumber daya yang berkaitan dengan penelitian dapat diakses dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sains terbuka adalah anti-tesis dari sains komersial yang ekslusif. Telah lama ada anggapan bahwa ilmuwan hidup di menara gading, terisolasi dari realitas di sekitarnya. Sebab, tidak mudah bagi kita mengakses secara luas hasil karya dan pemikiran mereka, akibat dominasi penerbit komersial yang mengkapitalisasi ilmu pengetahuan.

Masyarakat awam yang memiliki keterbatasan finansial di negara-negara berkembang misalnya, tidak mampu mengakses hasil penelitian dari negara maju karena terhalang biaya akses (paywall) yang amat mahal. Biaya akses satu artikel di Elsevier Belanda, misalnya, sekitar US$30 per view (tayang). Maksudnya, pembelian per tayang ini hanya berlaku satu kali dengan hak akses selama 24 jam dan kesempatan mencetak artikel yang dibeli dalam durasi tersebut. Bahkan para ilmuwan pun harus membayar untuk membaca karya mereka sendiri.

Selain itu, keterbatasan sumber daya dan infrastruktur membuat negara-negara berkembang sulit mengimbangi perkembangan riset dan inovasi negara-negara maju. Kondisi kesenjangan ini yang melahirkan gagasan bahwa ilmu pengetahuan tidak seharusnya dikomersialkan, sehingga melahirkan gerakan Sains Terbuka (Open Science).

Beberapa konsep keterbukaan diterapkan dalam Sains Terbuka: akses terbuka, sumber terbuka, metodologi terbuka, tinjauan mitra bestari terbuka, dan pendidikan terbuka. Akses terbuka dan data Terbuka merupakan dua istilah yang paling sering dibicarakan di antara konsep keterbukaan itu. Akses terbuka merujuk pada gerakan untuk membuka akses ke publikasi ilmiah yang selama ini dikuasai oleh penerbit komersial. Gerakan ini ditandai dengan lahirnya Budapest Open Access Initiative pada awal 2002

Gerakan Akses Terbuka diwujudkan dengan dua cara: pertama, publikasi karya melalui jurnal akses terbuka setelah ditinjau oleh mitra bestari. Cara ini dikenal dengan istilah Gold Open Access. Kedua, mengunggah karya secara mandiri (self-archiving) melalui repositori, blog, web pribadi, dan server naskah pra-cetak (pre-print). Cara ini dikenal dengan istilah Green Open Access.

Sedangkan konsep data terbuka didorong oleh pemikiran akan pentingnya publik mengetahui data penelitian. Data yang dibuka bukan hanya data yang telah diproses tapi juga data mentah agar temuan penelitian mudah diverifikasi, diuji kembali (replikasi), sehingga temuan penelitian dapat dikembangkan lebih lanjut.
Menjebol kunci sains status quo

Meski istilah Sains Terbuka ini baru populer dalam dekade terakhir ini, konsep dasarnya bukan hal yang baru. Kata ‘terbuka’ merupakan penegasan untuk mengembalikan sains pada khittah-nya bahwa sains semestinya terbuka untuk semua orang.

Pasal 27 Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia, yang dideklasikan pada 1948, menyatakan: “Setiap orang berhak untuk turut serta dengan bebas… berbagi dalam kemajuan ilmu pengetahuan dan manfaatnya”. Dalam konteks Indonesia, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Pasal 46 Ayat 2 memandatkan: “Hasil penelitian wajib disebarluaskan…”.

Ada empat dimensi yang membedakan pengetahuan dalam konsep sains terbuka dengan konsep sains status quo:

  1. Transparan, artinya seluruh metode memperoleh sains dapat diakses publik, sehingga dapat diverifikasi;
  2. Dapat diakses oleh semua orang, terlepas kelas sosialnya, setiap orang mudah mengakses ilmu pengetahuan;
  3. Berbagi pengetahuan, para ilmuwan didorong untuk membagi seluas-luasnya hasil pemikiran dan karyanya.
  4. Terakhir, kolaboratif, sains diperoleh melalui kolaborasi (bukan kompetisi) para ilmuwan dari berbagai disiplin, budaya, dan wilayah geografis.

Jika bermanfaat, apa hambatannya?

Salah satu alasan yang membuat ilmuwan enggan membagi karyanya adalah kekhawatiran bahwa ide atau data mereka “dicuri” lalu dipublikasikan oleh orang lain. Jika itu terjadi, mereka menganggap riset mereka tidak lagi mengandung unsur kebaruan dan berujung pada tertolaknya artikel mereka di jurnal bereputasi.

Gagal dimuat di jurnal kredibel akan mengurangi peluang mereka untuk mendapatkan dana penelitian, insentif, dan promosi. Tanpa dana, penelitian tidak akan berjalan, dan pada akhirnya akan berakibat buruk pada jenjang karir mereka.

Kekhawatiran ini sebenarnya tidak beralasan karena justru dengan membaginya maka akan banyak orang yang tahu ide-ide kita. Keterbukaan justru semakin menegaskan jejak bahwa karya itu adalah milik kita.

Hambatan lain penerapan sains terbuka di Indonesia, seperti hasil telaah oleh Irawan dan koleganya, adalah rendahnya kepercayaan diri peneliti, praktek penelitian yang meragukan, motivasi meneliti dan menulis yang lebih didominasi oleh keinginan untuk mendapatkan keuntungan finansial dan jenjang karir ketimbang pengembangan keilmuan.
Apa keuntungannya?

Dalam konteks Indonesia, hampir semua penelitian didanai oleh pemerintah dan karena itu wajib dipublikasikan. Saya berpandangan bahwa pembiayaan riset yang berasal dari pajak masyarakat, harus dibagikan secara terbuka dan tidak seharusnya disimpan di balik dinding komersialisasi.

Penerbit komersial seperti Elsevier Belanda, misalnya, sudah lama mendapatkan kritik keras dari komunitas akademik karena melakukan hiper-komersialisasi. Hasil penelitian yang dibiayai oleh publik, dijual kembali kepada perpustakaan dengan biaya langganan yang sangat tidak masuk akal. Harga berlangganan sebuah jurnal Thin Solid Films, misalnya, bisa mencapai US$16.000 per tahun.

Perpustakaan punya peran besar dalam gerakan keterbukaan dengan melepaskan cengkeraman penerbit komersial. Sejak 2008, misalnya, tidak kurang dari 40 perpustakaan perguruan tinggi besar dunia di Amerika dan Eropa telah membatalkan langganan jurnalnya dengan beberapa penerbit komersial.

Bagi para ilmuwan, penerapan sains terbuka memberikan keuntungan berupa peningkatan sitasi, visibilitas, peluang kerja sama dan kesempatan untuk mendapatkan dana penelitian yang lebih besar. Sains terbuka membuat penelitian menjadi lebih transparan dan mudah diverifikasi.

Transparansi penelitian penting agar penelitian dapat diverifikasi melalui proses replikasi yang dapat dilakukan, baik oleh peneliti itu sendiri maupun peneliti lain. Dengan demikian kecurangan dalam penelitian seperti pemalsuan data dan praktik penelitian yang meragukan dapat dihindari.

Bagi masyarakat awam, manfaat sains terbuka dapat dirasakan secara langsung dengan terbukanya akses ke hasil penelitian. Pemangku kebijakan akan mudah memantau perkembangan riset, membantu pengambilan keputusan, dan merumuskan kebijakan berbasis bukti.

Bagi kalangan industri, sains terbuka dapat memacu pengembangan inovasi dan produksi. Sementara bagi para jurnalis, ini akan memudahkan mereka mendapatkan bahan berita terkait perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan.

Dengan dana riset yang belum besar, sudah saatnya pemerintah Indonesia mengadopsi kebijakan sains terbuka untuk mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki dengan kolaborasi dan mendorong perubahan yang lebih besar.

Join The Discussion