News

Gandeng Perguruan Tinggi, BPP Siapkan ToR dan Rencana Anggaran Biaya (RAB)

JAKARTA – Kasubbag Kerja Sama Kelitbangan Hukum dan Perundang- undangan Elisabeth Eni mengapresiasi rencana kerja sama dengan Perguruan Tinggi dan Lembaga Donor. Namun, Bagian Perencanaan BPP harus mau mengakomodasi permintaan kerja sama dengan kedua lembaga tersebut.

“Usulan yang diterima diharapkan dalam bentuk rencana kerja sama baik bersifat ToR dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mendukung kegiatan dimaksud,” kata Elisabeth di kantor BPP Kemendagri Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (7/2/2019).

Kerja sama Lembaga Donor dan perguruan tinggi itu, perlu disepakati komitmen bersama antara para pelaksana kerja sama dengan pihak ketiga. Tujuannya agar proses kerja sama ini bisa berjalan dengan optimal. “Perlu kita adakan monitoring yang dilakukan oleh Bagian Perencanaan sehingga proses kerja sama ini bisa berjalan dengan optimal,” ungkapnya.

Karena itu, kata Elisabeth, tindak lanjut dari kerja sama ini nantinya diharapkanĀ  penyiapan Term of Reference atau Kerangka Acuan Kerja. ToR dan RAB ditunggu dari Pusat Litbang. BPP juga akan mengundang Pusat Fasilitasi Kerja Sama Setjen Kemendagri dalam menindaklanjuti prakarsa kerja sama ini.

Sementara itu, Kepala Bagian PJKSE Yusnaswir menyarankan perlu konsep yang matang terkait kerja sama antara bpp dengan perguruan tinggi maupun Lembaga Donor. Pasalnya, kegiatan tersebut tidak diakomodasi oleh APBN.

“Untuk 2019 ini sepertinya dari APBN belum bisa mengakomodasi kegiatan yang mendukung peningkatan kapasitas SDM fungsional peneliti. Kegiatan peningkatan SDM ini baru bisa diakomodasi pada 2020 dalam pengusulan APBN,” kata Yusnaswir.

Untuk itu, diharapkan nantinya LIPI dapat melakukan kerjasama dengan Badan Litbang dalam penguatan kapasitas yang semua modulnya dipegang penuh oleh LIPI tetapi pelaksanaannya dilakukan di BPSDM.

Selain itu, bimbingan teknis juga akan direncanakan dengan Kemenristek Dikti dengan bantuan BPSDM. Adapun terkait peningkatan kapasitas yang lebih bersifat bantuan sekolah akan dikoordinasikan lagi oleh bagian PJKSE sebagai lembaga pengelola kepegawaian.

“Terkait pengembangan kapasitas peneliti diharapkan juga melakukan kerjasama dengan peneliti dari perguruan tinggi negeri dan swasta,” tutupnya (FD).

Join The Discussion