News

BPP Bahas Penyusunan Instrumen Pendampingan Teknis Pengelolaan Jurnal Ilmiah

Salah satu hal yang menjadi pembahasan rapat penyusunan instrumen pendampingan teknis daerah adalah terkait pengelolaan jurnal ilmiah. Dalam rapat tersebut Kepala Sub Bagian Perpustakaan, Informasi dan Dokumentasi BPP Kemendagri Moh. Ilham A Hamudy mengatakan, BPP Daerah masih kesulitan dalam mengelola jurnal ilmiah dan membutuhkan pembinaan dari BPP Kemendagri. Rabu (30/1).

Ilham mengungkapkan, ada dua kendala BPP Daerah dalam mengelola jurnal ilmiah. Pertama, SDM yang belum mahir dalam mengelola jurnal elektronik. Kedua, mengubah laporan penelitian menjadi artikel untuk jurnal ilmiah. Menurutnya, dua faktor tersebut harus menjadi perhatian BPP Kemendagri dalam melakukan pembinaan.

Lebih lanjut Ilham menjelaskan, merujuk Permendagri No 17 Tahun 2016, semua hasil kelitbangan harus dipublikasikan ke jurnal ilmiah, beberapa BPP daerah masih belum melaksanakan Permendagri tersebut. Dari hasil kunjungan ke beberapa daerah, sebagian daerah memunyai lebih dari sepuluh kegiatan kelitbangan. Padahal, kegiatan tersebut harus dipublikasikan. “Persoalan mereka ialah belum paham mengubah laporan penelitian menjadi artikel jurnal dan dipublikasikan,”ungkapnya.

Ia meminta kepada tim pembina BPP Daerah, untuk mendorong BPP Daerah agar dapat memublikasikan artikel hasil kelitbangannya melalui e-journal. “Tahun  2016 kita pernah menganjurkan BPP Daerah tidak perlu membuat jurnal elektronik, karena pengelolaannya yang rumit. Namun, jika ingin melanjutkan jurnal cetak tersebut harus mengubahnya ke e-Journal. Dan sayangnya, kita belum punya data terkait jumlah e-Journal dan ini perlu ditelusuri ke daerah,” tutup Ilham. (GCW)

 

 

Join The Discussion