BPP (Badan Penelitian dan Pengembangan) Kemendagri menggelar rapat rencana aksi pembinaan jabatan fungsional peneliti periode 2019 – 2024. Soal anggaran dan kerja sama menjadi pembahasan serius pada rapat tersebut.
Yusnaswir, Kepala Bagian PJKSE menjelaskan, ada tiga fokus yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut yaitu peningkatan kapasitas, pengembangan, dan pemberdayaan kapasitas peneliti. Tiga hal tersebut perlu didukung oleh anggaran yang memadai dan kerja sama dengan instansi lainnya.
Ketiga peningkatan kapasitas itu, menurut Yusnaswir dapat dibiayai dari tiga sumber pendanaan yaitu DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) BPP Kemendagri, Corporate Social Responsibility (CSR), dan lembaga donor. Ia juga menginginkan, sumber dana dapat diperoleh dari hibah tanpa mengganggu dana DIPA. Karena itu, ia meminta kepada unit kerja di BPP Kemendagri yang menangani kerja sama untuk melakukan penjajakan kepada pihak-pihak yang dianggap mampu dan mau membiayai program dan kegiatan peningkatan kapasitas itu.
“Kita saat ini sedang berupaya menguatkan kerja sama dengan Kementerian/Lembaga, dan perusahaan yang membutuhkan hasil penelitian kita. Di situ lah, celah penambahan anggaran untuk kegiatan penelitian,”terangnya.
Herie Saksono, Peneliti BPP Kemendagri menerangkan, perusahaan seperti BUMN memiliki dana CSR untuk penelitian, dan kadang dana tersebut belum terserap secara penuh. Selain itu, tidak sedikit pula lembaga donor yang siap mendanai penelitian.
“Para pendonor dana memunyai misi dan tujuan yang berbeda, karena itu butuh tindak lanjut agar PJKSE mempertemukan kita dengan para pendonor tersebut,” pungkas Herie. (GCW)