News

Perlu Antisipasi Efek Perubahan Iklim untuk Masyarakat Pesisir

Jakarta- Dikutip dari laman lipi.go.id, Sebagai negara kepulauan dengan garis pantai sepanjang 54.716 km, Indonesia menghadapi potensi ancaman yang berasal dari laut sebagai imbas perubahan iklim. “Fenomena perubahan iklim memiliki dampak negatif untuk Indonesia khususnya bagi masyarakat yang tinggal di pesisir pantai. Bukan hanya mengancam jiwa tetapi juga sektor perekonomian sehingga perlu diantisipasi,” ungkap Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Laksana Tri Handoko pada Rabu (9/1) di Jakarta.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan bekerjasama dengan UNESCO Office Jakarta, Universitas Indonesia (UI), dan Universitas Gajah Mada (UGM) merilis Rencana Aksi Nasional untuk Desain Kebijakan Inklusif Perubahan Iklim di Wilayah Pesisir Indonesia. Penyusunan rencana aksi nasional ini melibatkan lembaga terkait seperti Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kementerian Sosial, Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. “Kajian ini diharapkan dapat memberikan masukan kebijakan untuk daerah pesisir sehingga membantu masyarakat pesisir beradaptasi dengan perubahan iklim,” ungkapnya.

Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI, Denny Hidayati mengungkapkan pentingnya meningkatan kapasitas adaptasi dan mitigasi masyarakat pesisir melalui peningkatan public awareness. “Pendekatan yang digunakan spesifik sesuai dengan kebutuhan masing-masing kelompok masyarakat seperti penyandang disabilitas, perempuan, anak-anak, lansia,” jelas Denny.

Lebih lanjut, Deny mengatakan sistem pendukung juga menjadi faktor penting untuk meningkatkan ketahanan masyarakat pesisir. “Sistem pendukung meliputi pelaksanaan simulasi peringatan dini bencana secara berkala, pelaksanaan riset & kajian secara berkala dalam jangka menengah dan panjang tentang potensi dan risiko bencana, serta pengalokasian dana untuk peningkatan kapasitas dan penyediaan layanan dasar kepada masyarakat pesisir untuk keberlanjutan hidup dan pelestarian sumber daya pesisir,” pungkas Deny.

Join The Discussion