News

Hasil Penelitian 71, 56 Persen Ulama Terima Konsep Negara-Bangsa

Jakarta – Penelitian yang dilakukan Pusat Pengkajian Islam, Demokrasi dan Perdamaian (PusPIDeP), Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan PPIM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengungkapkan, sebanyak 71, 56% ulama menerima konsep negara-bangsa. Sementara yang menolak konsep tersebut sebanyak 16,44%.
“Jadi penerimaan ulama terhadap konsep negara-bangsa ini sangat tinggi. Tapi angka 16,44 persen yang menolak itu kalau dari sisi prosentase tidak dikatakan kecil,” kata Direktur PusPIDeP Suhadi pada Peluncuran dan Seminar Hasil Penelitian tentang ‘Persepsi Ulama tentang Negara-Bangsa: Otoritas, Negosiasi dan Reservasi’ di Hotel GrandDhika Blok M Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/10).
Dari aspek karakteristiknya, survei ini memperlihatkan ulama di Indonesia yang terbesar berkarakter moderat (34%), inklusif (23,33%), konservatif 9,33%, dan eksklusif 9,79%. Sisanya, kelompok ulama yang berkarakter progresif berjumlah 4,89%, yang radikal berada pada angka 4%, dan ekstrem hanya 2,67%.
Perbedaan tingkat penolakan dan penerimaan juga dapat dilihat dari aspek tiga klaster kota, yakni kota metropolitan, kota arus utama Islam, dan kota dengan minoritas Muslim. Tingkat penerimaan terhadap konsep negara-bangsa dan turunannya di kota dengan minoritas Muslim memiliki kecenderungan lebih tinggi (26,44%), kota metropolitan (22,89%) dan kota arus utama Muslim (22,22%).
Dimensi penerimaan dan penolakan juga dapat dilihat dari aspek empat dimensi. Penerimaan yang sangat tinggi ada pada dimensi anti-kekerasan (penerimaan 92,89%; penolakan 7,11%) dan pro-sistem (penerimaan 90,22%; penolakan 9,78%). Sedangkan penerimaan dalam dua dimensi yang lain terbilang lebih rendah, yaitu dimensi toleransi (penerimaan 76,44%; penolakan 23,56%) dan dimensi pro-kewargaan (penerimaan 69,11%; penolakan 30,89%).
Selain memetakan dimensi, penelitian ini juga mengkaji tujuh karakter ulama. Persentase ulama terbesar berada dalam karakter moderat (34%), inklusif (23,33%), eksklusif (9,78%), dan konservatif (9,33%). Baik ulama yang berada dalam karakter progresif (4,80%) maupun radikal (4%) berjumlah sedikit. Lebih lanjut, persentase ulama dengan karakter ekstrem adalah paling kecil, yaitu 2,67%.
Penelitian ini juga menemukan penerimaan terhadap negara-bangsa yang bersifat terbatas atau reservatif. Reservasi terhadap negara-bangsa dan konsep-konsep turunannya banyak ditemukan di kategori ulama konservatif dan eksklusif. Di antaranya, mayoritas ulama menyebutkan persetujuan mereka terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat tak terkecuali kelompok non-Muslim, namun menunjukkan penolakan yang tinggi terhadap perbedaan di dalam internal agama, seperti tidak menyetujui kelompok minoritas Muslim untuk mengadakan perkumpulan di tengah masyarakat Muslim atau menduduki jabatan publik.
Penelitian yang diselenggarakan pada Agustus hingga Oktober 2018 ini menggunakan metode kuantitatif (survei) dan metode kualitatif (wawancara mendalam). Penelitian dilakukan berbasis kelompok, yakni kelompok ulama, dengan melibatkan 450 responden yang tersebar di 15 kota, yaitu Banda Aceh, Padang, Jakarta, Bogor, Bandung, Surakarta, Surabaya, Pontianak, Banjarmasin, Makassar, Denpasar, Palangkaraya, Kupang, Manado dan Ambon. Masing-masing kota 30 responden. (NU Online)

Join The Discussion