Bandung – Pemerintah Amerika Serikat (AS) ikut andil dalam pengembangan dan riset kendaraan listrik di Indonesia periode 2017-2021. Hasil riset nantinya akan menjadi milik dua negara.
Sebelumnya Indonesia pada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono telah memiliki program mobil listrik nasional (Molina), namun sejauh ini baru berbentuk purwarupa.
Direktur Centre for Collaboration Research (CCRs) dan National Center for Sustainable Transportation Technology (NCSTT) Sigit Puji Santosa mengatakan, pemerintah Amerika Serikat (United States Agency for International Development/USAID) mendanai proyek riset bersama.
Moda listrik merupakan bagian dari program Sustainable Higher Education Research Alliances (SHERA) yang bermitra dengan sejumlah kampus di Indonesia. Setelah penandatangan kerja samanya pada September 2017, ITB kebagian untuk memimpin konsorsium pembuatan moda listrik termasuk riset baterai generasi ketiga.
Selain bermitra dengan Massachusetts Institute of Technology (MIT) konsorsium melibatkan peneliti dari Universitas Sriwijaya, Universitas Diponegoro, Institut Teknologi Kalimantan di Balikpapan, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Sam Ratulangi, dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.
Seluruhnya ada seratusan periset Indonesia yang terlibat. Amerika Serikat mengucurkan dana penelitian itu ke ITB senilai total US$4 juta. Menurut Sigit, kerja sama ini berbekal paten-paten mobil listrik nasional (Molina) yang telah dihasilkan, seperti motor kendaraan listrik, inverter, dan manajemen sistem baterai.
“Paten hanya ide dasar, pengembangan teknologinya terus berjalan,” kata Sigit, Senin, 12 November 2018.
Proyeksinya konsorsium ini menghasilkan bus dan sepeda motor roda tiga. Anggota tim riset Molina ITB Yannes Martinus Pasaribu mengatakan, bukan kampus yang akan memproduksi kendaraan listrik melainkan industri. “Semua kampus sudah sepakat hanya di tatanan riset,” katanya.
Sesuai lini masa Molina, tahapan sekarang sudah masuk tahap 6 sampai 9 atau masuk tahap industri dalam konteks riset. Purwarupa kendaraan listrik pada skala laboratorium, menurutnya, sudah rampung. Ujung riset di tahap kampus berupa intellectual property (IP) atau hak atas kekayaan intelektual.
“Kuncinya untuk punya industri, bukan sekedar pabrik atau perakitan, dari mulai riset dan pengembangan,” ujarnya.
Bagian penting pada tahap Molina sekarang, kata Martinus, adalah regulasi berupa Peraturan Presiden yang diikuti Keputusan Menteri terkait. “Jadi siapa pun yang mau investasi punya hitungan yang lebih jelas,” ujarnya.
Ia berharap Peraturan Presiden itu bisa keluar sebelum hari Pemilihan Presiden. (TEMPO.CO)