Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar LPS Research Fair 2018 sebagai ajang memperkenalkan hasil riset dalam bidang penjaminan, resolusi dan stabilitas ekonomi. Ketiga isu tersebut dinilai belum terlalu populer di kalangan akademisi dan peneliti, namun sangat mendukung LPS dalam merumuskan kebijakan terkait tugas dan fungsinya.
Direktur Eksekutif Riset, Surveilans, dan Pemeriksaan LPS Didik Madiyono menjelaskan, event yang diselenggarakan pada Selasa, 25 September 2018 lalu ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan LPS Call for Research yang diselenggarakan pada 2017.
“LPS Call for Research merupakan salah satu cara untuk mulai memperkenalkan LPS dan topik-topik yang kami dalami terhadap kalangan akademisi dan peneliti,” ujanya.
Didik menjelaskan, LPS Research Fair 2018 merupakan ajang tindak lanjut dari LPS Call for Research dengan tujuan untuk mendiseminasi hasil-hasil penelitian terpilih. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan sebagai ajang untuk memperkenalkan tugas dan fungsi LPS kepada masyarakat.
LPS yang didirikan berdasar UU No 24 Tahun 2004 memiliki tugas dan fungsi untuk menjamin simpanan dan menjaga stabilitas sistem keuangan sesuai dengan kewenannganannya. Dengan terbitnya UU No 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), LPS juga mempertegas tugas dan fungsinya sebagai lembaga pelaksana resolusi bank dan penyelenggara Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) ketika terjadi krisis keuangan.
“LPS merupakan lembaga yang relatif baru di Indonesia, kami melihat salah satu cara yang cukup efektif untuk mengenalkan LPS serta membuat kami terpercaya adalah melalui riset,” katanya.
Didik menjelaskan pihaknya menerima sebanyak 45 proposal dari 26 universitas. Dari jumlah tersebut, ada 27 proposal yang lolos seleksi. Kemudian disaring dan dievaluasi lagi hingga mendapatkan delapan proposal terbaik yang akan didanai oleh LPS.
Para peneliti yang mengajukan kedelapan proposal tersebut kemudian diberi waktu selama 7 bulan hingga 18 Juli 2018 untuk menyelesaikan risetnya. Selanjutnya, Komite Reviewer kembali melakukan penilaian terhadap Laporan Hasil Riset dari setiap Proposal Riset calon Pemenang Pendanaan Riset LPS tersebut. Hanya Laporan Hasil Riset yang berkualitas dan sesuai dengan proposal yang akan menjadi Pemenang LPS Call for Research.
Proposal riset terpilih tersebut antara lain berasal dari Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, SBM Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, Universitas Sampoerna, Universitas Islam Negeri Syarief Hidayatullah, dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Delapan proposal pilihan yang akan dipresentasikan dan didiskusikan dalam LPS Research Fair 2018 tersebut berjudul Stabilitas Sistem Perbankan dan Pendekatan Ekonomi Behavioral: Studi Kasus Nasabah Premium di Indonesia, Konsolidasi, Manajemen Risiko dan Mekanisme Disiplin Pasar di Perbankan Indonesia, Simpanan Berelasi: Baik atau Buruk untuk Stabilitas Bank?
Judul berikutnya, Impact of Profit-loss Sharing System on Islamic Banks Stability, Skema Asuransi Simpanan Eksplisit dan Pengaruhnya Terhadap Stabilitas Sistem Perbankan di Indonesia, Pemetaan Probability Default dan Stress Testing Sektoral Sebagai Upaya Penguatan Sistem Prioritas Pembiayaan Perbankan, Manakah Indikator Terpenting Stabilitas Sistem Keuangan: Aplikasi Metode Analytic Network Process, dan Model Perhitungan Premi Asuransi Deposito Berbasis Risiko: Pendekatan Teori Penilaian Opsi.
LPS menargetkan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya untuk menggali kajian-kajian dari kalangan akademisi dan juga memperkat posisi LPS di kalangan perguruan tinggi. (tempo.co)