News

Jumlah Lembaga Litbang Terakreditasi Tak Sampai 13%

Jakarta: Jumlah lembaga Penelitian dan Pengembangan yang terakreditasi di Indonesia masih di bawah 13 persen.
Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek dan Dikti, Kemenristekdikti, Patdono Suwignjo mengatakan Kementerian memiliki tugas dan fungsi dalam pelaksanaanya didukung oleh instrumen penjaminan mutu-mutu lembaga litbang. Salah satunya dengan menerapkan sistem akreditasi pranata litbang yang diselenggarakan oleh KNAPPP (Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan).

Hingga Agustus 2018, terdapat 61 pranata litbang yang sudah terakreditasi. Namun, hanya 55 yang masih aktif dan sisanya dibekukan.
“Secara nasional jumlah tersebut masih di bawah angka 13 persen dari total lembaga litbang di Indonesia,” kata Patdono Saat Workshop KNAPPP, di Hotel Mercure Alam Sutra, Tangerang, Kamis, 27 September 2018.
Kemenristekdikti menggelar workshop KNAPPP dilaksanakan di tengah minimnya lembaga litbang di Indonesia yang terakreditasi.  Dalam persebarannya, 51 persen pranata litbang terakreditasi KNAPPP merupakan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), 20 persen berasal dari Lembaga Pemerintah nonKementerian (LPNK), sedangkan 29 persen lainnya merupakan pranata litbang perguruan tinggi, swasta, BUMN.

Sementara itu, Direktur Lembaga Litbang, Kemal Prihatman mengatakan tujuan utama dari workshop ini adalah untuk memperbaiki kinerja KNAPPP. Sebab, sebagai instrumen penjaminan mutu lembaga litbang iptek, posisi KNAPPP perlu direvitalisasi.

“Seperti status, posisi, kewenangan, serta meningkatkan mutu tata kelola pelaksanaan akreditasi pranata litbang, dan juga melakukan evaluasi pelaksanaan kegiatan akreditasi pranata litbang tahun 2002 sampai sekarang, meningkatkan kerjasama serta ajang komunikasi antarpranata litbang,”tutur Kemal.

Join The Discussion