Jakarta,— Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos mengatakan, Kementerian Agama harus sejalan dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mewujudkan Indonesia yang menjunjung tinggi kebebasan beragama dan berkeyakinan. Menurut dia, dua kementerian ini memegang peranan penting dalam pengakuan kelompok minoritas di Indonesia.
Ia mengapresiasi positif langkah yang dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Lukman, menurut Bonar, mau membuka forum dialog dengan umat agama minoritas seperti yang dilakukannya kepada penganut Bahai dan penganut aliran Ahmadiyah.
“Lukman Hakim Saifuddin banyak dipuji karena ia berani meluangkan waktu untuk berdialog dengan pihak-pihak penganut agama minoritas. Sekarang masalahnya di Kemendagri, Gamawan Fauzi yang belum buka akses legalitasnya secara administratif,” kata Bonar, di kantor Setara Institute, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).
Bonar menambahkan, seharusnya Kemendagri juga memfasilitasi kebebasan beragama dalam aspek legalitas. Kemendagri, dalam pandangan Bona, juga bisa menyinkronkan legalitas tersebut untuk diinstruksikan ke pemerintah daerah. Ia menyayangkan tindakan Gamawan yang justru menyarankan kepada pemeluk agama minoritas untuk memilih salah satu agama yang diakui negara untuk dicantumkan di kartu tanda penduduk.
“Harusnya Gamawan meniru Lukman Hakim yang berpandangan terbuka bahwa negara hanya sebagai fasilitator umat bergama, bukan (negara) yang memberi pengakuan terhadap keberadaan agama,” kata Bonar.
Sumber : www.kompas.com