DKI Jakarta menjadi kota dengan kasus pelanggaran kebebasan beragama terbanyak di Indonesia. Menurut riset Setara institute, hingga pertengahan tahun 2018 telah terjadi 23 peristiwa pelanggaran.
Jumlah keseluruhan pelanggaran di Indonesia terdapat 109 peristiwa. Jakarta menempati posisi pertama, di posisi kedua terdapat provinsi Jawa Barat dengan 19 peristiwa, di posisi selanjutnya ada Jawa Timur dengan 15 peristiwa, kemudian Yogyakarta dengan 9 peristiwa.
Berdasarkan riset itu, penyebab meningkatnya peristiwa pelanggaran beragama ini disebabkan oleh meningkatnya intensitas politisasi agama dalam Pilkada 2018 lalu.
“Peningkatkan politisi agama sejalan dengan tahun politik elektoral, khususnya Pilkada Serentak gelombang ketiga yang dilakukan beberapa daerah di Indonesia,” kata Direktur Setara Institute, Halili di kantor Setara Institute, Jalan Hang Lekiu, Jakarta Selatan, Senin (20/8/2018).
Menurut dia, kepolisian dan pemerintah daerah menjadi dua kelompok institusi negara yang paling banyak melakukan tindakan pelanggan kebebasan beragama.
“Berdasarkan data tengah tahun ini, kepolisian dan pemda menjadi dua kelompok teratas sebagai aktor negara yang paling banyak berkontribusi melakukan tindakan pelanggaran ini,” jelasnya.
Ia berharap agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada kepolisian. Kepolisian harus hadir di tengah masyarakat dan memperkuat persatuan.
“Untuk itu, pemerintah pusat dan masyarakat harus memberikan perhatian khusus kepada peningkatan kapasitas kepolisian. Terutama di lapangan dalam merespon dinamika keagamaan dengan memperkuat perspektif kebhinekaan serta profesionalitas,” imbuhnya. (Suara.com)