Universitas Airlangga (Unair) menurut pada kebijakan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti). Yakni, terkait audit besaran biaya penelitian yang fokus pada output.
Rektor Unair Prof. M. Nasih mengatakan, semua bentuk penelitian tetap mempertimbangkan unsur output base. Maksudnya, pertimbangan dan penilaian sebuah penelitian menitikberatkan pada hasil atau dampaknya yang tertulis di dalam laporan pertanggung jawaban.
“Karena yang bermasalah itu Kementerian Keuangan. Mindset mereka masih pada input base (rincian terkait biaya dan hal lain sebelum melakukan penelitian),” kata Nasih kepada JawaPos.com, Sabtu (18/8).
Terkait biaya risetnya sendiri, Badan Pengawas Keuangan juga masih menggunakan aturan lama berdasarkan kebijakan Menristekdikti. Karenanya, Nasih berharap aturan riset yang berlaku masih menitikberatkan pada hasil penelitiannya. “Kami masih sepakat pada Menristekdikti Mohamad Nasir bahwa penelitian itu seharusnya (yang penting) adalah output-nya (hasilnya),” ucap Nasih.
Menurutnya, aspek output atau hasil pada sebuah penelitian tidak ada hubungannya dengan fee atau biaya saat melakukan penelitian. Biaya penelitian dapat berasal dari mana saja dan digunakan untuk apapun.
Sehingga ada kegiatan yang dilakukan peneliti saat mengerjakan penelitian. “Jadi kalau sudah ada output-nya, ya itu yang diperhatikan dan dikendalikan. Bahkan bukan prosesnya,” tegas Nasih. (IFR/Jawapos.com)