Jakarta – KPK akan dilibatkan dalam proses penerimaan calon praja di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). Jika masih ada yang mencoba ‘main-main’ dipastikan akan diproses lewat jalur hukum.
“Saya harap tidak ada yang bermain-masin soal ini. Kalau ada permainan, kita akan proses secara hukum,” ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi.
Hal ini disampaikan Gamawan kepada wartawan usai menghadiri jumpa pers terkait putusan MK di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2014).
“Jadi KPK juga bagian dari ini untuk mengawal penerimaan CPNS. Sudah dua tahun kita melibatkan KPK,” imbuhnya.
Selain dengan KPK, Kemendagri juga bekerjasama dengan tim psikologi Angkatan Darat TNI dan Kementerian Pertanian. Nantinya peserta tes akan menjalankan tes psikologi oleh TNI AD, tes fisik di rumah sakit milik TNI.
KPK juga akan mengawasi integritas seluruh proses perekrutan ini. “Dikawal sampai akhir,” imbuhnya.
Dia menjelaskan KPK telah meminta 12 poin yang harus dibenahi oleh pihak Kemendagri dari penerimaan CPNS tahun lalu. Terkait permintaan itu, Gamawan mengaku pihaknya telah memperbaikinya.
“Jangan tolong-tolongan lagi. Jangan karena backing-an,” pungkasnya.
Sumber : www.detik.com