News

Puslitbang Keuda Kaji Kebijakan Pengelolaan Sampah

JAKARTA – Puslitbang Keuangan Daerah melakukan kajian strategis baru dalam program kerja 2018, yakni evaluasi implementasi kebijakan pengelolaan sampah di daerah.

Berdasarkan salah satu penelitian dunia dan jurnal internasiona, masalah pengelolaan sampah di Indonesia masih masuk dalam daftar peringkat ke-2 terparah dalam pengelolan sampah di dunia setelah Arab Saudi. “Indonesia bahkan penyumbang 300/kg sampah per tahunnya dan tidak dikelola dengan baik,” kata Ray Ferza, Tim Peneliti dalam kajian ini.

Sebenarnya yang menjadi fokus kajian penelitian ini adalah kerjasama antara pemerintah dengan swasta (KPS) dalam pengelolaan sampah. Bisa berupa KPBU (Kerjasama Pemerintah Badan Usaha) atau kerjasama dengan berbagai lainnya.

Salah satu pakar ahli dari Bappenas, Reghi Perdana menyampaikan bentuk pengelolan sampah di daerah yang sudah menerapkan konsep KPBU ada di Jawa Barat, tepatnya di Nambo, Bogor, Jawa Barat dan Legok Ronta, Jawa Barat. “Memang baru konsep sih, kita belum lihat bagaimana hasilnya, mungkin bisa jadi salah satu lokus kajian teman-teman di BPP,” paparnya.

Kepala Puslitbang Keuda, Moritz Panjaitan berharap, di masa yang akan datang riset ini menghasilkan output yang nyata bagi pengelolaan sampah. “Di mulai evaluasi regulasi, lalu nanti akan terlihat tata kelola sampah yang bersih dan indah,” harap Moritz. (IFR)

Join The Discussion