News

BPP Akan Ciptakan Pamong Inovasi

JAKARTA – Sebagai upaya mendukung inovasi daerah, BPP Kemendagri mengusulkan Pamong Inovasi. Pamong Inovasi ini nantinya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan anggota masyarakat yang memenuhi syarat kualifikasi dan kompetensi serta memperoleh pengakuan melalui sertifikasi oleh Mendagri untuk melaksanakan fungsi pengembangan dan pendampingan proses inovasi di lingkungan Kemendagri dan Pemerintahan Daerah

Untuk ASN, nantinya merupakan tugas tambahan dalam  rangka  meningkatkan  kapasitas  dan  kontribusi  kinerja ASN. Hal itu dilontarkan oleh Safrizal, Kepala Pusat Inovda BPP Kemendagri dalam acara acara Rapat Koordinasi Teknis Standarisasi Litbang Daerah di Aula BPP Kemendagri, Senin (4/6) yang dihadiri penuh oleh BPP Daerah

Nantinya Pamong BPP ini bertugas dalam 10 hal, yakni menginisiasi gagasan inovasi daerah, melakukan pendampingan pelaksanaan uji coba inovasi daerah, menyampaikan laporan dan dokumentasi pelaksanaan uji coba inovasi daerah, melakukan pendampingan penyesuaian rancang bangun inovasi daerah, menerapkan inovasi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, mengembangkan keberlanjutan penerapan inovasi daerah, melakukan diseminasi inovasi daerah, mengelola tim dalam penerapan inovasi, mengembangkan budaya inovasi di lingkungan kerja, dan mendorong efisiensi dan efektivitas dalam pengembangan dan penerapan inovasi.

“Status sebagai Pamong Inovasi ini nantinya akan berlaku selama yang bersangkutan memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi yang akan dilakukan peninjauan kembali dalam 5 tahun sekali,” terang Safrizal. (IFR)

Join The Discussion