Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai lembaga riset negara berkelas dunia dalam hal penelitian, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, diharapkan dapat mengambil peran dalam pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pemerintah.
LIPI sebagai special agency yang mempunyai tugas di bidang ilmu pengetahuan, dimana rumpun ilmu pengetahuan yang diwadahi dalam struktur organisasi LIPI terbagi atas ilmu kebumian, ilmu hayati, ilmu teknik, dan ilmu sosial dan kemanusiaan.
Rumpun ilmu dimaksud, kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dalam acara Rapat Kerja LIPI, di Bogor, Selasa (6/3), didasarkan pada kebutuhan hasil penelitian kementerian.
Ia mencontohkan untuk penelitian ilmu hayati digunakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pertanian, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup dan kehutanan serta kesehatan.
Menurutnya, di jaman seperti saat ini perlu penguatan daya saing bangsa salah satunya dilakukan melalui penguasaan dan pemanfaatan IPTEK, rekrutmen SDM penelitian dan pengembangan yang berkualitas, inovasi berkelanjutan, perbaikan tata laksana hasil litbang dan pembangunan infrastruktur litbang.
Dalam rangka mendukung penguatan daya saing itu, LIPI perlu mengoptimalkan peran peneliti dari seluruh rumpun ilmu yang ada. Jika penguatan bidang penelitian perlu dilakukan terutama dalam hal kelembagaan penelitian dan pengembangan, hal yang perlu dilakukan adalah pemanfaatan hasil litbang digunakan sebagai evidence based policy khususnya dalam pengambilan putusan.
Selain itu, pemanfaatan hasil litbang merupakan bagian integral bagi pembangunan sosial dan ekonomi termasuk untuk industri. Litbang pada masing-masing kementerian/lembaga diharapkan dapat sinergis dan terpadu sehingga hasil litbang yang diperoleh menjadi optimal.
Oleh karena itu, lanjut Menteri Asman, perlu dilakukan pengembangan bisnis proses pada litbang. Selain itu perlu Inovasi litbang agar kualitas penelitian dan pengembangan diakui oleh berbagai negara.
“Penganekaragaman hasil litbang diperlukan sebagai upaya pengembangan penelitian dan pengembangan,” kata dia.
Ditambahkan, hal yang perlu dilakukan untuk penguatan dalam bidang penelitian ialah peningkatan kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia di bidang litbang. Hal tersebut merupakan pengungkit utama (leverage) agar hasil litbang semakin optimal.
“Sehubungan dengan hal-hal tersebut, maka diperlukan penguatan peran LIPI sebagai research and development single agency agar peningkatan kualitas litbang dapat optimal,” kata dia.
KemenPANRB berharap agar hal hal yang berhubungan dengan penelitian dan pengembangan harus dapat menunjang pemerintah dalam rencana penyusunan kebijakan. Jangan sampai peran LIPI tidak optimal sehingga berdampak pada tidak dapat dipergunakannya hasil penelitian tersebut. (IFR/Daulat.co)