Jakarta- Dikutip dari Antaranews.com, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyatakan perlu pembenahan lembaga-lembaga penelitian pemerintah mulai dari tahapan penerimaan calon peneliti sampai tenaga pendukung.
Menteri PANRB, sebagaimana informasi Biro Kerja Sama, Hukum, dan Humas LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) di Jakarta, Jumat, menilai lembaga-lembaga penelitian pemerintah selama ini belum optimal dalam menjawab kebutuhan pembangunan nasional.
Asman Abnur juga menyampaikan soal itu saat berbicara dalam rapat kerja LIPI pekan lalu.
Ia mengatakan program-program penelitian masih belum sinkron dengan target pembangunan, juga belum ada indikator sejauh mana perannya dalam penyusunan kebijakan nasional.
Menurut Asman, masih minimnya sumbangan atau peranan lembaga penelitian pada proses pembuatan kebijakan membuat kepercayaan publik masih rendah.
“Kalau dilihat dari kontribusi ke belanja penelitian dan pengembangan nasional, porsi pemerintah masih dominan, yaitu mencapai 83,88 persen,” katanya.
Sementara Singapura, katanya, porsi pembiayaan pemerintah hanya 11,40 persen sedangkan pos terbesar disumbang dari kontribusi sektor swasta.
“Artinya industri punya kepercayaan ke hasil riset,” katanya.
Untuk meningkatkan peran LIPI, Asman meminta pembenahan mulai dari tahapan penerimaan calon peneliti sampai tenaga pendukung.
Ia mengatakan LIPI perlu mengambil peran strategis dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Asman memberikan beberapa rekomendasi agar LIPI bisa sejajar dengan lembaga penelitian pemerintah di negara-negara maju seperti Rikagaku Kenkyusho (Riken) milik Jepang atau lembaga penelitian pemerintah AS, National Science Foundation.
Rekomendasi tersebut, yakni, orientasi pada pemanfaatan hasil penelitian. LIPI perlu menjadi bagian integral pembangunan sosial dan ekonomi termasuk industri, misalnya, menjadikan kebun raya sebagai kawasan destinasi terpadu untuk konservasi lingkungan dan pariwisata yang bisa menyumbang kontribusi penerimaan negara bukan pajak.
Lalu, inovasi dan diversifikasi hasil penelitian juga pengembangan proses bisnis lembaga penelitian. Perlu ada sinergi dan keterpaduan lintas kementerian dan lembaga, katanya.
Kemudian perlu pemetaan kebutuhan sumber daya manusia untuk pengembangan kapasitas dan kompetensi peneliti dan tenaga pendukung. Salah satu bentuknya, berupa skema pemberian penghargaan bagi peneliti yang mampu menghasilkan penemuan baru yang inovatif dan berdampak luas bagi masyarakat.
Menteri PAN meminta LIPI melakukan kajian terkait mekanisme transisi yang perlu diantisipasi dalam penataan kelembagaan penelitian dan pengembangan nasional.
“Dengan begitu LIPI diharapkan mampu melepas kungkungan birokrasi dan menjawab segala tantangan global,” katanya. (ANTARANEWS.COM)