News

Dodi Riyadmadji Teken Komitmen Cegah Korupsi dengan KPK

Jakarta – KPK meneken komitmen pencegahan korupsi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Menurut KPK, ada beberapa hal yang perlu dibenahi.

“Beberapa bidang yang menjadi perhatian KPK meliputi perbaikan sistem tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, pengelolaan pelaporan harta kekayaan pejabat publik, pengelolaan pelaporan gratifikasi,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah melalui keterangan pers yang disampaikan Kamis (8/3/2018).

“Penanaman nilai-nilai antikorupsi melalui pendidikan dan kampanye, serta kajian dan studi untuk memonitor sistem administrasi negara dalam berbagai bidang,” lanjut Febri.

Kalimantan Barat disebutnya sebagai salah satu dari sepuluh provinsi yang tahun ini menjadi lokasi upaya pencegahan. Febri menjelaskan, sejak tahun 2016 hingga akhir 2017, Unit Koordinator dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK sudah melakukan upaya pencegahan korupsi di 24 provinsi di Indonesia.

Untuk tahun ini, Febri berkata, upaya pencegahan itu diperluas Dengan menambahkan 10 provinsi, antara lain Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Lampung, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat.

“Kegiatan ini bertujuan menyerap informasi terkait kondisi yang ada di daerah, sekaligus untuk memberikan pemahaman yang sama terkait program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi,” tutur Febri.

Ada 9 rekomendasi yang kemudian diberikan KPK kepada pemerintah daerah yang terbagi dalam 2 aspek, yaitu pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan, serta penguatan SDM dan peningkatan integritas. Berikut 9 rekomendasinya:

Pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan KPK merekomendasikan pemerintah daerah

– Melaksanakan proses perencanaan dan penganggaran yang mengakomodir kepentingan publik bebas intervensi pihak luar melalui implementasi e-planing dan e-budgeting
– Melaksanakan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) berbasis elektronik secara mandiri dan penggunaan e-procurement
– Melaksanakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan proses penerbitan perizinan pengelolaan sumber daya alam yang terbuka
– Melaksanakan tata kelola Dana Desa yang efektif dan akuntabel

Penguatan SDM dan peningkatan integritas, KPK merekomendasikan pemerintah daerah untuk

– Melaksanakan penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) sebagai bagian dari implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
– Memperkuat sistem integritas pemerintahan melalui pengendalian gratifikasi dan LHKPN
– Membangun sinergitas dan partisipasi seluruh komponen masyarakat terhadap penguatan tata kelola pemerintahan
– Melaksanakan perbaikan pengelolaan sumber daya manusia dan penerapan Tambahan Penghasilan Pegawai
– Melaksanakan perbaikan manajemen aset daerah dan optimalisasi pendapatan asli daerah dengan didukung sistem, prosedur, dan aplikasi yang transparan dan akuntabel

Korsup pencegahan KPK ini dimulai lewat Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama se-Provinsi Kalbar. Bertempat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, hari ini Wakil Ketua KPK Alexander Marwatta membuka acara.

“KPK tak pernah berhenti melakukan upaya pencegahan, tentu kami butuh dukungan berupa komitmen kuat dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih. Di acara ini, oleh karenanya, kita akan ikat komitmen tersebut dan tandatangani bersama supaya kita tidak lupa,” ujar Alexander Marwatta di lokasi.

Dalam acara itu, hadir pula sejumlah pejabat Pemprov dan penegak hukum setempat seperti Penjabat (Pj) Gubernur Doddy Riyadmadji, Kapolda, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, Wakil Ketua DPRD, Kepala BPKP Provinsi, Kepala BPK Provinsi, serta Ketua Ombudsman Kalbar. 14 Kepala pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalbar juga disebut hadir. (detik.com)

Join The Discussion