SERPONG – Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Bambang Subiyanto menegaskan, pentingnya fasilitas penelitian obat tradisional dengan Standard Cara Pembuatan Obat Tradisonal yang Baik (CPOTB) dalam mendukung kemandirian bahan baku obat secara nasional.
“Fasilitas yang akan dibangun ini diharapkan dapat menjadi percontohan laboratorium CPOTB untuk memfasilitasi industri kecil dan menengah guna mempercepat pengembangan produk obat tradisional di tanah air,” katanya saat peletakan batu pertama Pembangunan Fasilitas Pengembangan Obat Tradisional berstandar CPOTB di LIPI Serpong, Kamis (8/3).
Indonesia memiliki 1.247 industri dan usaha obat tradisional dimana 10 diantaranya termasuk perusahaan industri obat tradisional skala besar. Namun belum memiliki fasilitas CPOTB tersebut.
Mereka yang tak memiliki fasilitas tersebut, yakni industri obat tradisional (IOT), usaha kecil obat tradisional (UKOT) dan usaha mikro obat tradisional (UMOT). Sehingga mereka mengalami kesulitan dalam membuat produk berstandar CPOTB.
Faktanya, saat ini hampir 95% bahan baku industri farmasi di Indonesia bergantung dari impor luar negeri. Hal ini miris mengingat ada lebih dari 30.000 spesies tanaman berkhasiat sebagai bahan obat di sini.
“Pembangunan fasilitas ini sejalan dengan kebijakan pemerintah melalui Paket Kebijakan Ekonomi ke-11, tentang pengembangan industri kefarmasian dan alat kesehatan,” ungkap Bambang.
Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian Kimia LIPI Agus Haryono, menjelaskan kalau satuan kerjanya berfokus dalam pengembangan obat tradisonal. “Telah banyak ditemukan senyawa-senyawa baru dari ekstrak tanaman asli Indonesia,” ia menegaskan.
Yakni senyawa yang berpotensi sebagai anti kanker dan anti diabetes. Hingga anti malaria dan antioksidan. “Harapannya, fasilitas riset pengembangan obat tradisional berstandard CPOTB akan membuat hasil penelitian lebih berkualitas dan mudah diterima oleh industri,” ungkap Agus. (Gatra.com)