BOGOR — Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-BR) Asman Abnur meminta kepada LIPI untuk mensinergikan semua lembaga penelitian di Indonesia. Plt Kepala LIPI, Bambang Subiya pun menyanggupinya.
“Ada satu hal yang diminta Menpan-RB masalah substansi. Substansinya ada overlap atau tidak, ini saya harapkan akan kita laksanakan sesuai waktu yang diberi oleh Pak Menteri yaitu tiga bulan,” ujar Bambang Subiya di Aston Hotel & Resort, Bogor, Selasa (6/3).
Bambang menyatakan sudah ada dua tugas yang dilakukan LIPI saat ini. Pertama, semua peneliti di lembaga Litbang dibina oleh LIPI. Kedua yang berhubungan dengan UU ASN dan PP 11, LIPI bertugas menyusun formasi atau kebutuhan peneliti serta seluruh lembaga dan Litbang.
Lembaga Kementerian atau lembaga penelitian dinyatakan jika membutuhkan peneliti harus dikoordinasikan dengan LIPI. LIPI yang nantinya akan membantu penelitian itu.
Untuk membahas apakah substansi saling overlap atau tidak, LIPI akan melihat hasil penelitian ini dengan program reporestori dan deporestori. Nantinya hasil penelitian yang ada kaitannya dengan ilmiah hasilnya harus diberikan kepada LIPI lewat online.
“Kita tidak pakai verifikasi. Hasilnya saja dikumpulkan, nanti dilihat mana yang duplikasi dan mana yang tidak. Itu semua berlalu baik Perguruan Tinggi atau lembaga penelitian,” lanjutnya
Melalui Rapat Kerja ini LIPI berencana lebih memfokuskan kinerja dan organisasinya. Diantaranya LIPI memiliki fokus untuk peningkatan ketahanan pangan dan energi dalam rangka untuk pengembangan wilayah untuk meningkatkan daya saing bangsa.
LIPI berencana akan masuk ke sebuah wilayah yang diklasifikan sebagai wilayah tertinggal. Di sana mereka akan melatih warga di desa tersebut agar menjadi sebuahbdesa mandiri. (IFR/Republika.co.id)