TEMPO.CO, Jakarta – Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, menilai Wakil Presiden Jusuf Kalla lebih baik maju sebagai calon presiden dalam pemilihan presiden atau pilpres 2019 ketimbang kembali menjadi calon wakil presiden.
“Menurut saya, karena beliau sudah dua kali jadi cawapres, kalau capres mungkin enggak apa-apa,” kata Zuhro di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin, 26 Februari 2018.
Zuhro menuturkan pengajuan Kalla untuk posisi yang sama terhambat aturan. Presiden dan wakil presiden tak bisa menjabat posisi yang sama setelah bertugas selama dua periode.
Sebelumnya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Puan Maharani, mengatakan partainya masih memikirkan kemungkinan memasangkan kembali Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam pilpres 2019. Namun ia sadar aturan tak memperbolehkan Kalla untuk menjabat dua kali.
Larangan itu pula yang membuat Kalla memilih tak mau maju lagi sebagai calon wakil presiden Jokowi pada 2019. Menurut Kalla, ia harus menghormati konstitusi yang telah dibuat.
Zuhro menilai karier Kalla di bidang politik tak menanjak jika kembali maju sebagai cawapres dalam pemilihan umum 2019. “Toh, sudah diketahui bagaimana posisi Pak Jusuf Kalla sebagai wapres dari Pak Jokowi,” ujarnya.
Menurut dia, jika Jusuf Kalla kembali berpasangan dengan Jokowi pun belum pasti kembali digandrungi masyarakat. Dia mengatakan ada perbedaan nuansa pemilu 2014 dengan 2019 dan dia tak yakin preferensi masyarakat masih sama. Sebab, banyak perkembangan dinamika politik.
Menurut Zuhro, para calon pemimpin harus memperhatikan keinginan masyarakat. “Animo masyarakat, kehendak masyarakat, itu untuk memiliki calon pemimpin baru, seorang pemimpin baru atau memang ingin ini ada kelanjutan,” ucapnya. (TEMPO.CO)