Jakarta, – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berharap pemilihan presiden 2014 yang diikuti pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya berlangsung satu putaran. Pemungutan suara satu putaran bisa menghemat anggaran negara hingga Rp 3,2 triliun.
“Lebih efisien kalau satu putaran. Bisa hemat Rp 3,2 Triliun,” ujar Gamawan di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2014).
Menurut Gamawan, sangat kecil kemungkinan pilpres berlangsung dua putaran mengingat hanya dua pasangan calon yang berkompetisi. Ia meyakini, dalam satu putaran, salah satu pasangan bisa mencapai 50 plus satu persen suara dan minimal 20 persen suara di setengah provinsi di Indonesia seperti diatur dalam undang-undang.
“Apalagi melihat hasil survei saat ini kita harapkan bisalah satu putaran,” katanya.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi tengah memproses uji materi Pasal 159 Ayat (1) UU Nomor 42 Tahun 2008. Uji materi itu diajukan Forum Pengacara Konstitusi, Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi, dan dua advokat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai merumuskan perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 21 tentang Rekapitulasi Suara dan Penetapan Hasil Pemilu Presiden (Pilpres). Dalam peraturan itu, KPU menyertakan klausul yang memungkinkan Pilpres 2014 diselenggarakan dua putaran meski hanya diikuti dua kandidat.
sumber: www.kompas.com