News

Pejabat Fungsional BPP Kota Palangka Raya Dilantik

PALANGKA RAYA – HM Riban Satia selaku Wali Kota Palangka Raya secara resmi melakukan pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji Fungsional Peneliti kepada Pajar Yanto, Sabtu (27/01) di rumah jabatan wali kota. Tepatnya di Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang)

Pelantikan itu berdasarkan surat keputusan Wali Kota Palangka Raya Nomor: 1474/820.Mut.BKPP/XII/2017 tentang pengangkatan dalam jabatan Fungsional Peneliti Pertama.

“Saya inginkan pejabat fungsional peneliti yang baru saja dilantik diharapkan dapat bekerja cerdas dan aktif dalam penelitian serta pengembangan ilmiah ilmu pengetahuan serta teknologi sesuai kepakaran yang disandang dan bisa berkontribusi dalam pembangunan Kota Palangka Raya,” tutur Riban.

Riban menerangkan pelantikan itu merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang merupakan turunan dari Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana pada pasal 37 menyebutkan setiap pegawai negeri sipil yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah atau janji.

“Dengan pelantikan ini diharapkan Balitbang semakin lebih baik dan mampu berkontribusi dalam pembangunan Kota Palangka Raya pada saat sekarang dan masa depan, sehingga Kota Cantik Semakin bisa lebih baik dan terwujud hingga kota ini juga lebih baik dari yang sudah ada saat ini,” terangnya.

Menurut Riban, saat ini tidak apat dipungkiri memang diperlukan adanya inovasi-inovasi yang dapat dimanfaatkan  oleh stekholder sesuai dengan tuntutan kemajuan di bidang pemerintahan. Termasuk agar dapat menyusun karya tulis ilmiah sehingga pejabat fungsional peneliti dapat memberikan langkah-langkah pelaksanaan inovasi yang mampu mencapai tujuan akhir.

Riban menambahkan dengan kegiatan ini pula, pejabat harus membangun budaya sehat tentang penelitian dan pengembangan dengan merubah paradigma stakeholder untuk memposisikan Balitbang Kota Palangka Raya sebagai penjuru atau center sekaligus dasar proses dalam upaya merumuskan dan menghasilkan produk kebijakan Pemerintah Kota Palangka Raya.

“Yakni dalam bidang Penelitian dan Pengembangan yang inovatif, strategis dan aktual yang mampu menjawab persoalan dan kebutuhan Pemerintah Kota Palangka Raya yang bermanfaat untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Balitbang Kota Palangka Raya, Barit Rayanto  sangat mengharapkan lahirnya inovasi-inovasi yang dapat dimanfaatkan oleh stakeholders dari  pejabat fungsional peneliti.

“Kita berharap pejabat fungsional peneliti yang untuk pertama kali dilantik, diharapkan mampu melahirkan, inovatif dan produktif dalam menghasilkan kajian-kajian penting,” ujarnya.

Ia pun berharap untuk ke depan dengan hadirnya Pajar Yanto sebagai perintis Peneliti Pertama di Kota Palangka Raya khususnya, Kalimantan Tengah pada umumnya, agar dapat mengikuti jejak  berkiprah menjadi seorang peneliti. “Yakin dan percaya ada banyak teman-teman ASN di luar sana mempunyai bakat tapi masih terpenda,” pungkasnya.

Kegiatan dihadiri dan disaksikan Sekda Kota Palangka Raya Rojikinoor, asisten setda kota, staf ahli wali kota, kepala badan dan dinas pada unit Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di lingkungan Pemkot Palangka Raya dan pengawai di Balitbang Kota. (PROKAL.CO)

Join The Discussion