Semarang – Kementerian Dalam Negeri menolak pengajuan izin cuti Ganjar Pranowo dari jabatan sebagai Gubernur Jawa Tengah untuk mengikuti kampanye Pemilu Presiden 2014 karena data yang tidak lengkap.
“Izin cuti yang saya ajukan untuk mengikuti kampanye pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak diproses Kemendagri karena tidak disertai tanggal kampanye,” kata Ganjar di Semarang, Kamis.
Menurut dia, alasan dirinya tidak mencantumkan tanggal kampanye pada surat izin cuti itu, karena belum ada kepastian waktu kampanye pasangan Jokowi-JK selama masa kampanye pemilu presiden.
Ganjar mengaku sudah dihubungi langsung melalui telepon oleh perwakilan dari Kemendagri terkait dengan tidak diprosesnya izin cuti kampanye yang diajukan.
“Karena izin cuti saya tidak diproses maka saya akan minta DPP PDIP agar bisa mengikuti kampanye pada hari libur kerja atau pas weekend saja sehingga tidak perlu cuti,” ujar mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Dalam kesempatan tersebut, Ganjar mengaku lebih memprioritaskan melaksanakan tugas sebagai Gubernur Jateng daripada menjadi juru kampanye pasangan Jokowi-JK.
“Saya sudah diminta menjadi juru kampanye Jokowi-JK di Riau pada Selasa (17/6), namun saya tolak karena pada waktu bersamaan ada ground breaking Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang,” katanya.
Koordinator Divisi Humas dan Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Jateng Teguh Purnomo yang dikonfirmasi pada kesempatan terpisah, mengaku sudah menerima surat tembusan tentang penolakan izin cuti Gubernur Jateng yang telah diajukan Biro Otonomi Daerah Setda Jateng ke Kementerian Dalam Negeri.
“Surat itu bernomor 273/2069/SJ tertanggal 9 Juni 2014 dan ditandatangani Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi,” ujarnya.
Teguh juga mengatakan bahwa izin cuti Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko untuk mengikuti kampanye dari Kemendagri sudah turun, yakni pada 13, 20, 27 Juni 2014 dan 4 Juli 2014.
Sumber : www. antara news.com