News

6 Daerah akan Terima Dana Inovasi Responsif Tahap Kedua

Dikutip dari laman bisnis.com – Program Dana Inovasi Responsif atau Responsive Innovation Fund (RIF) Tahap kedua kembali diluncurkan, menyusul suksesnya program tahap pertama.

Untuk program RIF Tahap Kedua yang dilaksanakan April 2019 hingga April 2020, telah terpilih enam kabupaten yaitu: 1) Kabupaten Manokwari, Papua Barat; 2) Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat; 3) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat; 4) Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat; 5) Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat; serta 6) Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Peluncuran dilakukan melalui penandatangan Nota Kerjasama Kemitraan Indonesia – Kanada yang berlangsung pada Kamis, 25 April 2019 di Jakarta.

Program ini merupakan proyek National Support for Local Investment Climates/National Support for Enhancing Local and Regional Economic Development (NSLIC/NSELRED), kemitraan antara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS dan Pemerintah Kanada melalui Global Affairs Canada (GAC).

Head of Cooperation GAC, Pierre–Yves Monnard menyampaikan selamat dan apresiasi kepada perwakilan Pemerintah Daerah dan seluruh jajaran dari 12 Kawasan Program RIF Tahap Pertama dan Kedua.

“Atas nama Pemerintah Kanada, Saya mengucapkan selamat kepada enam pemerintah daerah dan seluruh mitra atas kesuksesan pelaksanaan kegiatan program RIF Tahap Pertama. RIF Tahap Pertama dapat dibagikan dan dijadikan model pengembangan ekonomi lokal bagi enam pemerintah daerah pelaksana RIF Tahap Kedua dan semua pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional untuk potensi scale-up dan replikasi program, ” kata Monnard dalam siaran persnya.

Program RIF – NSLIC/NSELRED dirancang sebagai dukungan teknis pembangunan bagi 18 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) melalui seleksi dari 60 KPPN yang merupakan hinterland dari 39 Pusat Pertumbuhan Peningkatan Keterkaitan Kota-Desa sebagai salah satu sasaran pembangunan wilayah pada RPJMN 2015–2019.

Sebagai komponen dari proyek NSLIC/NSELRED yang dikelola oleh CowaterSogema International, program RIF senilai Rp18 miliar berlangsung dalam tiga tahap mulai 2018 hingga 2020 dengan memilih enam usulan inovasi dari enam kabupaten setiap tahunnya.

Agenda pembangunan nasional yang tertuang dalam RPJMN 2015-2019 tersebut menegaskan pentingnya kebijakan, program dan kegiatan yang nyata dan terukur untuk mendorong percepatan pembangunan perdesaan dan daerah. Pengembangan ekonomi lokal merupakan penopang utama kinerja perekonomian nasional.

Selaras dengan tujuan tersebut, Pemerintah Daerah dipandang mampu melakukan berbagai inovasi pembangunan ekonomi jika ditunjang dengan dukungan teknis dan perangkat yang tepat. Hal ini sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Pengembangan Regional, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Ir. Rudy Soeprihadi Prawiradinata, MCRP, PhD,

“Pembangunan Kawasan perdesaaan merupakan salah satu sasaran pokok yang mendukung pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru untuk mempercepat pembangunan daerah dan mengurangi kesenjangan pembangunan antar-wilayah, yang dilakukan melalui pengembangan ekonomi lokal berbasis produk unggulan masing-masing daerah terpilih.”

Pelaksanakan program RIF diharapkan dapat menjadi inisiatif stategis guna mendukung pencapaian RPJMN 2015-2019. NSLIC/NSELRED Project Director, Dr. Rino A. Sa’danoer mengatakan, kemitraan antara Pemerintah Indonesia dan Kanada melalui Proyek NSLIC/NSELRED menyediakan dana inovasi responsif sebesar Rp1 miliar per tahun bagi masing-masing 18 Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) melalui program RIF.

Dalam pelaksanaan program RIF, Kami bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BAPPELITBANGDA), Badan Usaha Milik Daerah (BUMDA, BUMNEGMA, BUMDESMA dan BUMDES), UMKM serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan inovasi pembangunan ekonomi daerah yang ramah lingkungan, responsif gender serta bertata kelola yang baik. Kami berharap program RIF ini dapat menstimulasi dan mendorong inovasi pembangunan ekonomi lokal dan meningkatkan iklim investasi melalui pendekatan-pendekatan inovatif untuk pengembangan produk dan sektor ekonomi yang dipilih oleh Pemerintah Daerah terkait.”

Program RIF Tahap Pertama yang dilaksanakan mulai Maret 2018 hingga April 2019 telah menghasilkan banyak kemajuan yang membanggakan. Sekitar 6.105 penerima manfaat program RIF Tahap Pertama meliputi pemerintah, sektor swasta, akademisi, lembaga penelitian, komunitas dan kelompok masyarakat telah mendapatkan pendampingan melalui 209 pelatihan dan dukungan teknis untuk pengembangan kapasitas kelembagaan, pengembangan produk, ekspansi pasar dan penciptaan lapangan kerja yang adil bagi laki-laki dan perempuan. Pengembangan ekonomi lokal berbasis produk-produk unggulan daerah baik di sektor Pertanian seperti Nira, Kopi, Salak, Kelapa, Sagu, Jagung, Beras Organik dan Pupuk Organik; sektor Perikanan/Kelautan seperti Ikan Olahan, Terasi, Kerupuk dan Rumput Laut; serta sektor Pariwisata dan Kerajinan juga telah membuka peluang kerja bagi setidaknya 2.929 orang.

Adapun enam kawasan/kabupaten yang telah sukses melaksanakan program RIF Tahap Pertama yaitu: 1) Kawasan Nikosake di Kabupaten Tabanan, Bali; 2) Kawasan Luwita di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan; 3) Kawasan Palaga Pulau Tujuh di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku; 4) Kawasan Praya di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat; 5) Kawasan Rasau Raya di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat; 6) Kawasan Ijen di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Join The Discussion