Dikutip dari maksar.tribunnews.com, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) menggelar pelatihan Reviewer Penelitan Perguruan Tinggi dan Sertifikasi Reviewer Penelitian Perguruan Tinggi di Four Points Sheraton, Makassar, Selasa (17/9/2019) Pagi.
Kegiatan yang bertujuan mencetak peneliti (reviewer) ini diikuti oleh 100 Doktor dari berbagai Perguruan Tinggi (PT) se-Indonesia.
Berlangsung di Makassar, Kemenristek Dikti menunjuk Universitas Muslim Indonesia (UMI) selaku Host atau pelaksana.
Rektor UMI, Prof Basri Modding, pun secara resmi membuka Pelatihan ini.
Guru besar Ekonomi UMI ini pun menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Kemenristek Dikti.
“Pelatihan Reviewer ini merupakan agenda rutin Kemenristek Dikti dan khusus di Indonesia Timur ini pertama kali digelar dan UMI menjadi pelaksana berkat kerja keras dari Lembaga penelitian dan Pengembangan Sumberdaya (LP2S) UMI,” ucapnya.
Kegiatan ini juga dihadiri langsung oleh Kepala Bidang Program dan Evaluasi Pusdiklat Kemenristek Dikti, Dr Lanjar.
“UMI yang sudah bersedia menyelenggarakan kegiatan ini, seperti kita tahu di kemenristek itu ada keterbatasannya baik anggaran maupun SDM, namun ini pesertanya yang koordinir dari UMI semua jadi kami patut berterima kasih,” tuturnya.
Rencananya pelatihan akan berlangsung hingga, Sabtu (21/9/2019) mendatang.
Ketua LP2S UMI, Prof Syahnur Said, mengatakan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman reviewer mengenai paradigma baru anggaran riset berbasis ouput.
Beserta perangkat peraturan yang mendukungnya.
“Pelatihan ini sudah menjadi bagian tanggungjawab kita semua untuk menghasilkan reviewer yang jujur dan profesional dalam menilai kelayakan proposal penelitian dan keluaran penelitian,” terangnya
“Reviewer adalah bagian dari kelengkapan upaya untuk meningkatkan tiga indikator riset dan pengembangan yakni publikasi, kekayaann intelektual, dan prototype teknologi,” tambah Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI.
Mereka akan menerima materi dari DRPM, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Sertifikasi Nasional.
Serta Pusdiklat Kemenristedikti dan Quantum HRM International.
Pascapelatihan, langsung dilakukan uji Sertifikasi Reviewer Penelitian Perguruan Tinggi, Sabtu (21/9/2019).
Sehingga peserta tak hanya mendapatkan sertifikat pelatihan melainkan sertifikat kelulusan berdasarkan standar yang telah ditetapkan.