News

Program Review Jadi Model Evaluasi Baru, BSKDN Kemendagri Dorong Replikasi Nasional

Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pentingnya Program Review sebagai model baru evaluasi program dan kebijakan pemerintah yang menempatkan partisipasi publik sebagai inti proses. Hal itu disampaikan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Evaluasi Kebijakan Berbasis Partisipasi Publik melalui Program Review yang mengangkat dua fokus utama, yaitu Penjaringan Inovasi Daerah dan Pengukuran Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah (ITKPD).

Lebih lanjut, Yusharto menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai pilot project pelaksanaan Program Review di tingkat kementerian. “Program Review ini merupakan metode baru dalam mengevaluasi kebijakan, berbeda dengan evaluasi administratif yang selama ini lebih terbatas di lingkup birokrasi. Program ini menempatkan publik sebagai penilai utama sehingga lebih transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ungkap Yusharto saat membuka kegiatan evaluasi tersebut di Swissbell Residence Kalibata Jakarta pada Jumat, 12 September 2025.

Dia menjelaskan, Program Review pertama kali diuji coba di Indonesia pada tahun 2022 di Desa Guwosari dan Desa Sriharjo, Kabupaten Bantul. Tahun 2023 diperluas ke tingkat daerah di Kabupaten Bantul dan Kota Surabaya. Sementara itu, pada 2024, Kabupaten Sinjai juga turut mengimplementasikan Program Review, disusul oleh Kota Pekalongan dan Kabupaten Lampung Utara pada 2025. Menurutnya, keberhasilan implementasi di lima daerah tersebut membuktikan bahwa Program Review dapat menjadi instrumen strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Dari keberhasilan pelaksanaannya di beberapa daerah, kita optimistis Program Review dapat direplikasi ke tingkat pusat maupun nasional,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Koso Nippon Jepang Itada Taki menceritakan pengalaman penerapan Program Review di negaranya. Dia menyinggung kasus kebangkrutan Kota Yubari pada 2007 yang menjadi pelajaran berharga dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Dia menjelaskan, prinsip Program Review yang terbuka secara total, memiliki hasil yang jelas, dan masyarakat bisa langsung mengikuti prosesnya menjadikan Program Review sebagai instrumen evaluasi yang efektif dan dipercaya publik.

“Di Jepang, Program Review diterapkan di tingkat pusat setelah adanya pergantian pemerintahan. Prinsip utamanya adalah diskusi berbasis program yang konkret, menggunakan data faktual, serta menghadirkan sudut pandang eksternal,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Sekretariat Nasional Open Government Indonesia (OGI) Kementerian PPN/Bappenas Karina menekankan relevansi Program Review dengan agenda Open Government. Dia menjelaskan, dalam OGI terdapat lima isu strategis, yakni anti-korupsi dan anggaran, demokrasi dan ruang sipil, layanan publik inklusif, akses terhadap keadilan, serta energi, lingkungan, dan sumber daya alam. Menurutnya, Program Review sejalan dengan prinsip Open Government karena menghadirkan transparansi, melibatkan masyarakat, dan memperkuat akuntabilitas pemerintah.

“Pemerintah Daerah berada di garis depan untuk memberikan layanan publik yang mampu merespons langsung kebutuhan masyarakat. Untuk itu, kami melihat Program Review sangat strategis dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan yang diterapkan,” pungkasnya.

Join The Discussion