Jakarta- Sekretaris Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Noudy R.P. Tendean menegaskan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) BSKDN Tahun Anggaran (TA) 2025-2029 harus mengedepankan pendekatan berbasis bukti (evidence-based). Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Perumusan Rancangan Awal Renstra BSKDN TA 2025- 2029 di Hotel Orchardz Jayakarta pada Rabu, 26 November 2025.
Dalam arahannya, Noudy menyampaikan, BSKDN sebagai policy think tank Kemendagri memiliki mandat strategis dalam menyiapkan rekomendasi kebijakan yang berkualitas, terukur, dan selaras dengan agenda pembangunan nasional. “Renstra tidak hanya menjadi dokumen perencanaan semata, tetapi peta jalan transformasi kelembagaan dan kebijakan yang harus selaras antara pusat dan daerah dan juga memberikan manfaat yang nyata bagi keduanya,” ungkap Noudy.
Dirinya menekankan, seluruh ide, gagasan, dan semangat perubahan di lingkungan BSKDN harus dituangkan dalam kerangka kebijakan yang ilmiah, terstruktur, dan sesuai dengan bisnis proses empat pusat kebijakan BSKDN. Menurutnya, Renstra berperan sebagai pemandu strategis, sehingga seluruh pusat dan unit kerja di BSKDN perlu memberikan saran konstruktif agar arah kebijakan tetap berada dalam satu tarikan nafas dengan Kemendagri maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Untuk itu saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan konstruktif sehingga rancangan awal Renstra ini benar-benar mencerminkan kebutuhan organisasi dan menjawab tantangan strategis di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah BPKP Hasoloan Manalu menekankan terkait pentingnya manajemen risiko dalam perencanaan Renstra. Dia mengatakan, seluruh kementerian/lembaga (K/L) kini diwajibkan mengidentifikasi risiko pada level sasaran strategis, sesuai amanat Perpres 80 Tahun 2025. “Risiko adalah kondisi yang menunjukkan penyimpangan dari tujuan. Setelah diidentifikasi, risiko harus dianalisis, dievaluasi, dan ditangani agar tujuan organisasi tidak melenceng,” jelasnya. Menurutnya, manajemen risiko yang kuat akan meningkatkan efektivitas, efisiensi, pengendalian, serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sejalan dengan itu, Perencana Ahli Pertama Kementerian PPN/Bappenas Riza Amalia mengingatkan, penyusunan Renstra BSKDN harus sepenuhnya inline dengan Renstra Kemendagri dan RPJMN 2025-2029, termasuk memperhatikan matriks pendanaan anggaran. Riza menekankan pentingnya diversifikasi pembiayaan untuk mendukung program prioritas. “Jadi memang tahun ke tahun kita diharapkan tidak lupa bahwa dukungan pendanaan dan pembiayaan K/L ini selain dari APBN kami juga mendorong agar pembiayaan K/L didukung oleh mitra pembangunan lainnya, tidak hanya pinjaman hibah, mulai juga menjajaki kerja sama dengan swasta. ,” ungkapnya.
Di lain pihak, Kepala Bagian Program Biroren Setjen Kemendagri Efrimeiriza, menyampaikan apresiasi kepada BSKDN sebagai komponen pertama yang menyusun Renstra setelah peluncuran Renstra Kemendagri 2025–2029. Dia menegaskan, setiap komponen Kemendagri harus menuntaskan penyusunan Renstra paling lambat 20 Desember 2025. “Kita sudah memasuki penghujung tahun 2025 dan harus siap memasuki 2026 dengan dokumen perencanaan yang matang. BSKDN berperan penting dalam mendukung sasaran strategis Kemendagri terutama dalam peningkatan kualitas kebijakan berbasis riset,” pungkasnya.



