Jakarta- Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memacu pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan partisipasi dalam pelaporan inovasi melalui aplikasi Indeks Inovasi Daerah (IID). Hal itu disampaikan Sekretaris BSKDN Noudy R.P. Tendean saat membacakan sambutan Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo dalam kegiatan Sosialisasi Penilaian Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2025 secara virtual dari Command Center BSKDN pada Jumat, 20 Juni 2025.
Lebih lanjut, Noudy menegaskan bahwa pelaporan dan penilaian inovasi daerah merupakan program prioritas Kemendagri yang dijalankan setiap tahun. Program ini dilandasi oleh amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 dan Permendagri Nomor 104 Tahun 2018. Selain itu, penyelenggaraan sosialisasi ini juga sejalan dengan tugas dan fungsi BSKDN sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 9 Tahun 2025.
“Perubahan adalah suatu keniscayaan. Dalam menghadapi era yang penuh ketidakpastian dan disrupsi, pemerintah daerah dituntut untuk adaptif dan inovatif. Kita tidak bisa tinggal diam. Inovasi harus terus diciptakan dan dilaporkan secara aktif agar dapat dimanfaatkan dan direplikasi di daerah lain,” ungkap Noudy
Dia menambahkan, sebanyak 31.719 inovasi telah tercatat dalam platform IID hingga tahun 2024. Namun, hanya 14.429 inovasi yang diterapkan pada tahun 2022. Menurutnya, jumlah ini dapat membuka peluang bagi daerah melakukan pembaruan inovasi secara gradual baik terkait metode pelaksanaan maupun penerapannya. Dalam hal ini, dia juga menegaskan bahwa daerah perlu memastikan inovasi yang sudah ada tetap relevan dan terus berkembang.
“Pemutakhiran atas desain rancang bangunya perlu terus diupayakan agar keberlanjutan inovasi dapat terus terjaga, dengan demikian kualitasnya juga akan terus meningkat,” terangnya.
Sosialisasi ini juga menyoroti pentingnya pelaporan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Berdasarkan data, sekitar 75 persen pelaporan inovasi masih terkonsentrasi di wilayah Jawa dan Sumatera, serta didominasi oleh urusan pendidikan dan kesehatan. BSKDN mendorong daerah lain dan urusan pemerintahan yang belum tergarap secara optimal untuk turut aktif dalam melaporkan inovasi mereka.
“Tahun lalu (2024) sejumlah 17 Pemda tidak melaporkan data inovasi daerah, kami harapkan pada tahun ini akan semakin mengecil,” pungkasnya.
Sebagai informasi tambahan, penjaringan IID Tahun 2025 melalui aplikasi IID dibuka hingga 1 Agustus 2025. Pemda dapat melaporkan inovasinya kepada Kemendagri secara lengkap dan tepat waktu sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan yang adaptif, kreatif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.